BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • 2 Warga Limboro Polman Ditangkap Anggota Polres Majene

    Okt 26 2024

    Kapolres Majene menggelar press rilis kasus Curat.(F/Humas )

    MAJENE,indigonews | Dua orang warga Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ) inisial AU (16) masih dibawah umur dan AS (19).

    Keduanya ditangkap karena terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( Curat ) dan pelecehan seksual yang terjadi di Lingkungan Tande Timur, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, pada 23 September 2024.

    Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, dalam kegiatan Press Release bersama awak media di ruang Data Polres Majene, Jumat (25/10/24).

    Kapolres Majene menyampaikan bahwa korban dalam insiden ini adalah seorang mahasiswi berinisial SK. Melalui upaya dari tim gabungan Satreskrim Polres Majene, dua tersangka berhasil diamankan.

    Sugadri menuturkan, peristiwa bermula ketika kedua tersangka merencanakan pencurian di wilayah Majene. Setelah berkeliling tanpa menemukan target, mereka memutuskan untuk kembali ke Tinambung. Namun, di perjalanan, mereka melihat tiga wanita mengendarai motor beriringan, dan memilih salah satu dari mereka sebagai sasaran.

    Pelaku kemudian menyalip korban yang mengendarai motor sendirian, melihat sebuah handphone di laci motor korban. Tersangka AU mendekati korban, melakukan pelecehan seksual dengan meremas bagian tubuh korban.

    Ketika korban bereaksi dan menghentikan motornya, tersangka AU turun dan mengambil handphone dari laci motor. Korban berusaha menahan tersangka, namun tersangka AS membantu rekannya melarikan diri, menyebabkan korban terjatuh.

    Pada 11 Oktober 2024 Tim Passaka Polres Majene berhasil mengamankan tersangka AU di Lingkungan Paleo Tobanda, Kelurahan Pangali-ali, Kecamatan Banggae Timur. Selanjutnya, tersangka AS ditangkap di Kecamatan Limboro. Keduanya kini telah dibawa ke Polres Majene untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk satu buah Handphone + dos Merk Infinix, satu baju kemeja lengan Panjang, satu Lembar jaket Hoodie Warna biru, satu Lembar baju kaos Warna Hitam, satu unit Motor merk Yamaha Mio M3 warna merah hitam, satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna putih. Terang Kapolres Majene

    Selain kasus ini, pelaku AU juga diduga terlibat dalam pencurian motor pada Maret 2023 di Majene serta kasus serupa di wilayah Polewali Mandar.

    Atas perbuatannya, terhadap tersangka AU, dikenakan pasal tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pelecehan seksual, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun yang ditambah sepertiga karena tersangka merupakan residivis. Sedangkan, tersangka AS dijerat pasal pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman penjara hingga sembilan tahun. Pungkas Kapolres Majene

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Jambret Berkedok Ojol Pemburu Wanita Di ...

    by Jun 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringk...

    Polresta Mamuju Ringkus Spesialis Curanm...

    by Jun 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam m...

    Karyawan Mall Matos Tewas di Wisma Mamuj...

    by Jun 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Personel gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin langsung oleh Pama...

    Angin Segar PKB Majene di Tangan H. Iwan...

    by Jun 12 2026

    Majene, IndigoNews | Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Majene kini...

    Kemenkum Sulbar Lakukan Pembinaan Notari...

    by Jun 11 2026

    Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Dukung Legalitas Mitra Program MBG, Keme...

    by Jun 11 2026

    Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Ansar Malle : 41 Satpam Pemprov Dirumahkan Kare...


    MAMUJU, IndigoNews | Polemik 41 Satuan Pengamanan (Satpam) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) yang sebelumnya diberitakan akh...

    05 Feb 2025

    Optimalkan Kebijakan Daerah, Kemenkum Sulbar Do...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen memastikan setiap regulasi di tingkat daerah tidak h...

    08 Mei 2026

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Apresiasi Peran Posbak...


    Majene, IndigoNews | Kepala Desa Ulidang, Kecamatan Tammerro’do, Kabupaten Majene, Supriadi menyampaikan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di...

    05 Feb 2026

    Seorang IRT Bantah Tuduhan Pengeroyokan, Ancam ...


    MAMUJU, indigonews | Eks Presenter TVRI Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Ninda Maisara ( Pelapor ) yang mengaku babak belur akibat diamuk emak &...

    16 Feb 2025

    Aris Munandar Ucapkan Selamat untuk Gelar Dokto...


    Majene, IndigoNews | Mantan Wakil Bupati Majene Aris Munandar, S.STP., MM, mengucapkan selamat kepada Bupati Majene H. Andi Achmad Syukri, S.E.,...

    16 Mei 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!