IndigoNews • Jul 21 2026

Mamuju, IndigoNews | Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, Dicky, meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan penanganan dugaan persoalan pengadaan lahan Balai Latihan Kerja (BLK) Sulawesi Barat yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Dicky menilai, perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah harus mendapatkan kepastian hukum yang jelas.
Dugaan persoalan pengadaan lahan BLK yang bernilai lebih dari Rp6 miliar tersebut diketahui mulai didalami oleh Ditreskrimsus Polda Sulbar sejak awal 2026.
Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi sebagai saksi.
Namun sampai saat ini, publik masih menunggu kejelasan mengenai arah dan perkembangan perkara tersebut.
“Persoalan ini bukan hanya tentang siapa yang salah atau siapa yang benar. Lebih jauh, ini menyangkut bagaimana institusi penegak hukum mampu memberikan kepastian dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang berjalan,” ujar Dicky.
Menurutnya, ketika sebuah perkara yang menyangkut penggunaan anggaran publik berjalan dalam waktu yang cukup panjang tanpa adanya perkembangan yang diketahui masyarakat, maka ruang pertanyaan publik akan semakin besar.
“Kami tidak sedang mendesak penyidik untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa dasar hukum. Tetapi kami meminta agar prosesnya berjalan secara transparan dan profesional. Jika ditemukan unsur pidana, maka harus diproses sesuai hukum. Jika tidak ditemukan, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan,” tegasnya.
Selain menyoroti perkembangan perkara BLK, GMNI Mamuju juga mencermati adanya informasi mengenai hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kepada Polda Sulbar.
Berdasarkan informasi publik, Pemprov Sulbar memang memiliki sejumlah agenda hibah lahan untuk mendukung pembangunan fasilitas kepolisian.
Salah satunya hibah lahan sekitar dua hektare untuk pembangunan Mako Polairud Polda Sulbar pada 2024. Selain itu, terdapat pula informasi mengenai hibah lahan untuk pembangunan Kantor Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar yang disebut prosesnya telah berjalan sejak 2024 dan diumumkan dalam kegiatan pembangunan pada 2026.
Dicky menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin membangun tudingan tanpa bukti. Namun, menurutnya, dalam negara demokrasi, setiap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan aset daerah dan institusi penegak hukum harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Hubungan kerja sama antarinstansi tentu merupakan hal yang diperbolehkan sepanjang sesuai aturan. Tetapi ketika dalam waktu yang berdekatan terdapat perkara hukum yang menyangkut pemerintah daerah dan pada saat yang sama terdapat proses hibah aset kepada institusi yang menangani perkara tersebut, maka transparansi menjadi hal yang sangat penting,” katanya.
GMNI Mamuju meminta Polda Sulbar menjelaskan sejauh mana perkembangan penyelidikan maupun penyidikan kasus BLK, termasuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan secara objektif, independen, dan berdasarkan alat bukti.
“Kami ingin menjaga marwah institusi penegak hukum. Salah satu cara menjaganya adalah dengan memastikan tidak ada ruang bagi keraguan publik terhadap setiap proses yang sedang berjalan,” ujar Dicky.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membuka informasi terkait mekanisme hibah lahan kepada Polda Sulbar, mulai dari dasar hukum, proses administrasi, hingga tujuan pemberian aset tersebut.
“Transparansi bukan berarti mencurigai. Transparansi adalah bentuk tanggung jawab pejabat publik kepada masyarakat,” tambahnya.
Dicky menegaskan bahwa kritik GMNI Mamuju merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa dalam mengawal tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.
“Kami berharap Polda Sulbar dapat menjawab keresahan masyarakat dengan memberikan kepastian, karena kepercayaan publik terhadap hukum dibangun melalui proses yang terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa
Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah...
Mamuju, IndigoNews | Sebuah mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju me...
Mamuju,IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berakselerasi dalam memberikan pelindungan hukum terhadap k...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Barat menggelar Kegiatan SIPAKADA MEDIA (Sinergi dan Kolaborasi dengan Me...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa keberadaan Peraturan Daerah (Perda)...
MAMUJU, indigonews | Pemerintah Sulawesi Barat ( Sulbar ) melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Provinsi Sulawesi Barat ( S...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya pelaksanaan Pemenuhan Data Ind...

No comments yet.