IndigoNews • Jun 13 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya paten, merupakan instrumen penting untuk memastikan hasil penelitian dan inovasi masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
“Setiap inovasi yang lahir dari proses penelitian dan pengembangan perlu mendapatkan perlindungan yang memadai agar tidak hanya memberikan manfaat bagi penciptanya, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing daerah maupun nasional,” ujar Saefur Rochim.
Pernyataan tersebut sejalan dengan partisipasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat sebagai narasumber dalam kegiatan “Literasi Jurnal Semarak Hari Ulang Tahun ke-10 Relawan Jurnal Indonesia (RJI) Pengda Sulawesi Barat yang dirangkaikan dengan Webinar Drafting Paten bersama Kementerian Hukum RI”, yang dilaksanakan secara hybrid pada Sabtu (13/6).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dosen, mahasiswa, peneliti, dan akademisi mengenai penyusunan dokumen paten (drafting paten) serta berbagai aspek Hak Kekayaan Intelektual (HKI), mulai dari dasar-dasar KI, teknik penyusunan paten, tata cara pengajuan permohonan, hingga strategi perlindungan dan pemanfaatan hasil inovasi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, menjelaskan bahwa sistem Kekayaan Intelektual tidak hanya berfungsi memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi pendorong berkembangnya riset dan pengembangan (research and development) yang berdampak pada peningkatan nilai tambah suatu produk maupun inovasi.
Ia memaparkan bahwa sistem HKI di Indonesia memiliki karakteristik eksklusif dan teritorial, berlaku dalam jangka waktu tertentu, serta menerapkan prinsip first to file untuk jenis kekayaan intelektual tertentu. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai perbedaan paten biasa dan paten sederhana, syarat patentabilitas yang mencakup unsur kebaruan (novelty), langkah inventif, serta dapat diterapkan dalam industri.
Juani juga menekankan pentingnya melakukan penelusuran paten (patent search) sebelum mengajukan permohonan guna memastikan invensi yang dihasilkan memenuhi persyaratan perlindungan. Menurutnya, spesifikasi paten merupakan dokumen yang memiliki fungsi teknis sekaligus hukum karena menjadi dasar dalam menentukan ruang lingkup perlindungan suatu invensi.
Selain membahas proses penyusunan dokumen paten, peserta memperoleh penjelasan mengenai tata cara pengajuan paten secara elektronik, tahapan pemeriksaan permohonan, serta berbagai ketentuan biaya yang berlaku. Materi juga mencakup strategi perlindungan hasil penelitian melalui identifikasi aset intelektual, pengamanan kerahasiaan sebelum publikasi, pemilihan instrumen perlindungan yang tepat, hingga hilirisasi dan komersialisasi hasil riset melalui lisensi, royalti, dan kemitraan strategis.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berharap semakin banyak akademisi, peneliti, dan inovator yang memahami pentingnya melindungi hasil karya sejak tahap awal. Dengan demikian, inovasi yang dihasilkan tidak hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga dapat berkembang menjadi aset intelektual bernilai ekonomi yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...
Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...
Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Barat kembali menggelar agen...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang seb...
Mamuju, IndigoNews| Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulbar melalui Bagian Kesra kembali melaksanakan pelayanan pemberkasan bagi penerima beasiswa t...
MATENG,indigonews | Soal penyerapan dana desa ( DD ) dengan Dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) tahun 2020 – 2021-2022. Diketahui, sebanyak 14 ...
MAMUJU, IndigoNews : Proses seleksi anggota Komisi Informasi (KI) Sulawesi Barat saat ini masih berlangsung. Zunkarnaim, seorang aktivis mahasis...
PASANGKAYU, IndigoNews | Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna kedua pada Senin (6/1/2024). Rapat ini d...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar mendukung ...

No comments yet.