IndigoNews • Jun 11 2026

Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap berbagai potensi unggulan daerah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Daerah memiliki banyak aset Kekayaan Intelektual yang perlu dilindungi dan dikelola secara berkelanjutan. Kehadiran Perda akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan dan memanfaatkan potensi tersebut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta pelestarian budaya lokal,” ujar Saefur Rochim.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Mamasa terkait rencana penyusunan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Kantor Bupati Mamasa, Kamis (11/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Saefur Rochim didampingi jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, Muh. Syukur, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mamasa, Yaury, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Mamasa, Jeim Resvin B. Kila.
Kakanwil menjelaskan bahwa Kabupaten Mamasa memiliki beragam potensi Kekayaan Intelektual yang layak mendapatkan perhatian dan perlindungan hukum. Potensi tersebut mencakup Indikasi Geografis, Kekayaan Intelektual Komunal, ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, hingga berbagai produk unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomi dan budaya yang tinggi.
Menurutnya, regulasi daerah yang secara khusus mengatur Kekayaan Intelektual akan menjadi instrumen penting dalam mendorong inventarisasi, perlindungan, pengembangan, serta pemanfaatan berbagai potensi tersebut secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Mamasa menyambut baik inisiatif yang disampaikan oleh Kanwil Kemenkum Sulbar. Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta menyatakan komitmen untuk mendukung proses pembentukan regulasi daerah yang dapat memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di Kabupaten Mamasa.
Selain membahas urgensi pembentukan Perda, pertemuan juga mengulas berbagai tahapan yang perlu dipersiapkan dalam proses penyusunannya. Mulai dari inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual daerah, penyusunan naskah akademik, harmonisasi substansi regulasi, hingga pembahasan bersama DPRD sebagai bagian dari proses legislasi daerah.
Saefur Rochim menekankan bahwa keberhasilan penyusunan Perda Kekayaan Intelektual memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perda ini diharapkan tidak hanya menjadi instrumen perlindungan hukum, tetapi juga menjadi pendorong tumbuhnya inovasi, kreativitas, dan pemanfaatan potensi daerah yang bernilai ekonomi. Pada saat yang sama, regulasi ini dapat mendukung pelestarian budaya dan identitas lokal Mamasa agar tetap terjaga untuk generasi mendatang,” tambahnya.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap proses penyusunan Perda Kekayaan Intelektual Kabupaten Mamasa dapat berjalan secara optimal dan menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat perlindungan potensi daerah, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Mamasa.
Mamuju, IndigoNews | Banjir dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Mamasa dan Polew...
Mamasa, IndigoNews | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus menggenjot peni...
Mamasa, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, meresmikan ruas jalan Urekang–Mambi ya...
Mamasa, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar)...
Mamuju, IndigoNews | Ratusan warga Kalukku Barat yang didampingi oleh aliansi mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak aktivitas tambang pasir, Ra...
Pasangkayu, IndigoNews | Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui fasilitasi penegas...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan tekad jajarannya untuk terus meningkatkan...
MATENG,indigonews | Tim kuasa hukum pasangan calon bupati Syahrul – Alamsyah, resmi mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Ja...
Mamuju, IndigoNews | Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyiapkan se...

No comments yet.