BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Sulbar Dukung Pemanfaatan Platform Digital

    Jun 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa pemanfaatan marketplace dan platform digital merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pemasaran produk-produk Indikasi Geografis sekaligus meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat daerah.

    “Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mengintegrasikan perlindungan kekayaan intelektual dengan penguatan ekonomi digital. Produk-produk unggulan daerah yang telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis harus mampu menembus pasar yang lebih luas sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya di sela-sela kesempatannya.

    Terkait dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Workshop On Boarding Produk Indikasi Geografis Indonesia ke Tokopedia dan TikTok Shop yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Selasa (9/6/2026), secara daring melalui Zoom Meeting.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJKI untuk mendorong pemanfaatan dan komersialisasi produk Indikasi Geografis (IG) melalui platform digital. Workshop tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pemilik dan pengelola Indikasi Geografis terkait strategi pemasaran digital, penggunaan logo IG, serta optimalisasi marketplace sebagai sarana memperluas akses pasar produk-produk unggulan daerah.
    Saefur Rochim menambahkan bahwa Sulawesi Barat memiliki berbagai potensi produk unggulan daerah yang layak untuk terus didorong pengembangannya melalui perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual. Menurutnya, pemasaran berbasis digital menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan eksistensi produk daerah di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.

    “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas para pemilik dan pengelola Indikasi Geografis sehingga mampu memanfaatkan platform digital secara optimal. Dengan demikian, produk khas daerah tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” sambung Saefur Rochim.

    Dalam sambutannya, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman Taman, menegaskan bahwa Indikasi Geografis tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum, tetapi juga harus mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

    Menurutnya, produk-produk khas daerah yang telah memperoleh perlindungan Indikasi Geografis perlu didorong untuk memasuki pasar digital agar semakin dikenal masyarakat luas dan memiliki nilai tambah ekonomi yang lebih tinggi. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan logo Indikasi Geografis sebagai identitas produk, jaminan keaslian, sekaligus pembeda dari produk sejenis yang belum memiliki perlindungan hukum.

    “Logo Indikasi Geografis menjadi simbol kualitas dan keaslian yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing produk lokal,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa kolaborasi DJKI dengan Tokopedia dan TikTok Shop merupakan langkah strategis dalam menghubungkan perlindungan Kekayaan Intelektual dengan perkembangan ekonomi digital. Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan pelaku usaha di berbagai daerah.

    Pada sesi pemaparan materi, Tim Education Tokopedia dan TikTok Shop, Surya Sastriando, memberikan penjelasan teknis mengenai pemanfaatan marketplace sebagai sarana pemasaran produk Indikasi Geografis. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan toko digital, optimalisasi tampilan produk, penyusunan deskripsi yang menarik, pemanfaatan fitur promosi, hingga strategi membangun identitas merek dan kepercayaan konsumen melalui konten digital.

    Melalui pemanfaatan teknologi dan marketplace, produk-produk Indikasi Geografis diharapkan mampu menjangkau pasar yang lebih luas, meningkatkan daya saing, serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat pemilik Indikasi Geografis.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Bakar Sampah hingga Merembet, 3 Orang di...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...

    Potensi Sawit Sulbar Besar, Pemprov Foku...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...

    PERMAHI Mamuju Desak Polda Sulbar Pecat ...

    by Sep 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...

    Masyarakat Adat dan Pemuda Botteng Gelar...

    by Sep 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...

    PUPRD Sulbar Percepat Kegiatan dan Serap...

    by Agu 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...

    Bantah Tudingan Pelecehan, Pihak Keluarg...

    by Agu 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kemenkum Sulbar Sebut Instansi Pemerintah Harus...


    Mamuju, IndigoNews |  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik me...

    28 Apr 2026

    Hasil Konferda: Duet Misbahuddin-Yudi Toda Pimp...


    Mamuju, IndigoNews | Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sulawesi Barat resmi memasuki babak baru. Konferensi Daerah (Konferda) Persatuan yang ...

    29 Apr 2026

    Suhardi Duka Sinyalkan Pemangkasan Ribuan PPPK ...


    Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mewaji...

    17 Mar 2026

    IRH 2026, Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Pengun...


    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut bahwa jajarannya berkomitmen akan terus membangun sinergi dan kolaborasi d...

    24 Feb 2026

    Temui Direktur Hak Cipta, Kakanwil Kemenkum Sul...


    Jakarta, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mengintensifkan upaya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), terutam...

    19 Feb 2026

    Beritasatu

    back to top