IndigoNews • Jun 03 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya kesadaran para pelaku usaha untuk mematuhi regulasi terkait pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI).
Salah satu poin krusial yang disorot adalah pemenuhan kewajiban membayar royalti atas pemutaran karya cipta musik dan lagu di lingkungan hotel serta restoran.
Hal tersebut disebutkan Kakanwil saat kunjungan audiensi dari General Manager Hotel Maleo, Arief Budi, yang hadir bersama jajarannya di ruang kerja Kakanwil pada Selasa (2/6).
Saefur Rochim menguraikan bahwa aktivitas memutar musik atau lagu untuk kebutuhan komersial di area hotel maupun restoran memiliki konsekuensi hukum yang mengikat. Oleh sebab itu, manajemen usaha perhotelan wajib memahami dan menjalankan amanat undang-undang terkait hak cipta tersebut.
“Pembayaran royalti bukan sekadar pemenuhan kewajiban hukum, melainkan bentuk apresiasi nyata terhadap hak ekonomi para pencipta lagu. Dengan tertib membayar royalti, kita ikut menjaga keberlanjutan industri kreatif dan mendukung kesejahteraan para seniman tanah air,” jelas Saefur Rochim.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Juani.
Melalui ruang dialog ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus menggandeng sektor bisnis perhotelan dan kuliner di Sulawesi Barat guna memupuk kesadaran hukum yang lebih baik. Pertemuan ini juga menjadi sarana strategis bagi Kemenkum Sulbar dalam memperluas edukasi mengenai perlindungan KI demi menciptakan iklim usaha yang sehat, kondusif, dan berkeadilan bagi semua pihak.
Merespons arahan tersebut, General Manager Hotel Maleo, Arief Budi, memberikan apresiasi tinggi atas sambutan hangat dan edukasi yang diberikan oleh pihak Kanwil Kemenkum Sulbar.
Arief menegaskan komitmen manajemen Hotel Maleo untuk senantiasa menyelaraskan operasional bisnis mereka dengan regulasi yang berlaku, terutama mengenai penggunaan karya cipta. Menurutnya, pemahaman mendalam tentang royalti merupakan langkah penting untuk membangun bisnis yang taat hukum sekaligus menghargai kreativitas para kreator.
Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah...
Mamuju, IndigoNews | Sebuah mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju me...
Yogyakarta, IndigoNews |Kementerian Hukum meresmikan pembentukan 438 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan dan kalurahan di Daerah ...
Pasangkayu,indigonews | Berbagai kegiatan dilaksanakan Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, pada kunjungan kerja ke K...
MAMUJU, indigonews| Aktivitas pertambangan galian C yang dilakukan oleh CV.Aprilia, menimbulkan keresahan bagi warga setempat khusus nya bagi wa...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar rapat koordinasi. Pelaksanaan kegiatan...
Sulbar, IndigoNews | Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan Polda Sulawesi Barat (Sulbar) melalui program inovasi unggulan ...

No comments yet.