IndigoNews • Jun 03 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya kesadaran para pelaku usaha untuk mematuhi regulasi terkait pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI).
Salah satu poin krusial yang disorot adalah pemenuhan kewajiban membayar royalti atas pemutaran karya cipta musik dan lagu di lingkungan hotel serta restoran.
Hal tersebut disebutkan Kakanwil saat kunjungan audiensi dari General Manager Hotel Maleo, Arief Budi, yang hadir bersama jajarannya di ruang kerja Kakanwil pada Selasa (2/6).
Saefur Rochim menguraikan bahwa aktivitas memutar musik atau lagu untuk kebutuhan komersial di area hotel maupun restoran memiliki konsekuensi hukum yang mengikat. Oleh sebab itu, manajemen usaha perhotelan wajib memahami dan menjalankan amanat undang-undang terkait hak cipta tersebut.
“Pembayaran royalti bukan sekadar pemenuhan kewajiban hukum, melainkan bentuk apresiasi nyata terhadap hak ekonomi para pencipta lagu. Dengan tertib membayar royalti, kita ikut menjaga keberlanjutan industri kreatif dan mendukung kesejahteraan para seniman tanah air,” jelas Saefur Rochim.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Juani.
Melalui ruang dialog ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus menggandeng sektor bisnis perhotelan dan kuliner di Sulawesi Barat guna memupuk kesadaran hukum yang lebih baik. Pertemuan ini juga menjadi sarana strategis bagi Kemenkum Sulbar dalam memperluas edukasi mengenai perlindungan KI demi menciptakan iklim usaha yang sehat, kondusif, dan berkeadilan bagi semua pihak.
Merespons arahan tersebut, General Manager Hotel Maleo, Arief Budi, memberikan apresiasi tinggi atas sambutan hangat dan edukasi yang diberikan oleh pihak Kanwil Kemenkum Sulbar.
Arief menegaskan komitmen manajemen Hotel Maleo untuk senantiasa menyelaraskan operasional bisnis mereka dengan regulasi yang berlaku, terutama mengenai penggunaan karya cipta. Menurutnya, pemahaman mendalam tentang royalti merupakan langkah penting untuk membangun bisnis yang taat hukum sekaligus menghargai kreativitas para kreator.
Mamuju, IndigoNews | Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak pidana dalam persp...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Pemanfaat...
Mamuju, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju membuka peluang untuk me...
Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar tengah mempersiapkan peringatan ulang tahun Republik Indonesia k...
Mamuju, IndigoNews | Nasib naas dialami seorang warga asal Kabupaten Mamuju berinisial H. Ia harus m...
Mamuju, IndigoNews | Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, Dicky, meminta...
Mamuju, Indigonews |Ketiadaan regulasi yang jelas di Kabupaten Mamuju membuat adanya persaingan antara tukang ojek pangkalan dan ojek berbasis...
Sulbar, IndigoNews | Mengawali kepemimpinannya perdanya sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Kombes Pol. Wahid Kurniawan, SIK berupaya memb...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menginstruksikan jajaranny...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menghadiri secara virtual pelaksanaan Analisis dan...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menyiapkan desain besar jaringan ekonomi baru di Sulbar. Rencana itu ia sampaikan saat...

No comments yet.