IndigoNews • Mei 28 2026

Mamuju, IndigoNews – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kalukku bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan di Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari kemarin, tepatnya sekitar pukul 00.30 WITA.
Petugas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan situasi terkendali dan melakukan penyelidikan awal.
Kapolsek Kalukku, AKP Hadaming, mengonfirmasi adanya tindak pidana tersebut. Ia menjelaskan bahwa seorang pria berinisial SP (30) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri, BC (60).
Kejadian bermula ketika pelaku pulang ke rumah dalam keadaan di bawah pengaruh minuman keras. Sesampainya di rumah, pelaku mendatangi ayahnya dengan tujuan meminta uang.
Namun, karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, situasi memanas dan memicu cekcok mulut di antara keduanya.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mendorong ayahnya hingga terjatuh dan membentur kaca cermin, yang menyebabkan luka robek pada siku kiri korban. Setelah melihat ayahnya mengalami pendarahan, pelaku justru melarikan diri dari lokasi kejadian.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh salah satu anak korban ke Mapolsek Kalukku untuk ditindaklanjuti.
Terkait latar belakang pelaku, AKP Hadaming mengungkapkan bahwa SP memang kerap meminta uang kepada orang tuanya dan sering marah jika permintaannya tidak terpenuhi.
Selain itu, pelaku diketahui memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo dan gemar bermain judi online.
“Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mendorong ayahnya hingga terjatuh dan mengenai kaca cermin, yang menyebabkan luka pada siku kiri korban. Setelah melihat korban mengalami pendarahan, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian,” ujar Kapolsek.
“Atas kejadian tersebut, salah satu anak korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kalukku untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Meski pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan, proses hukum kasus ini tidak berlanjut. Saat Tim URC Polsek Kalukku hendak melakukan penangkapan, korban secara tegas menyampaikan bahwa ia tidak ingin persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum karena pelaku merupakan anak kandungnya sendiri.
Menanggapi hal tersebut, AKP Hadaming menutup keterangannya dengan apresiasi terhadap sikap korban. Menurutnya, kesediaan korban untuk memaafkan pelaku meskipun telah menjadi korban penganiayaan, merupakan bukti besarnya kasih sayang seorang ayah kepada anaknya.
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekank...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Penasehat Persimaju sekaligus Ketua PSSI Mamuju, Febrianto Wijaya, menyampaikan...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekank...
MAMUJU, indigonews | Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Mamuju menyebutkan kembali membuka penanganan baru terkait Kasus dugaan korupsi perjalanan dina...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi teknis ba...
Mamuju, IndigoNews| Komitmen untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat terus diwujudkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum ...
Mamuju, Indigonews | Sebanyak 198 orang dari total 258 calon Paralegal telah melaporkan hasil aktualisasinya. Capaian ini disampaikan Kepala ...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tam...

No comments yet.