IndigoNews • Mei 28 2026

Mamuju, IndigoNews – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kalukku bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan di Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari kemarin, tepatnya sekitar pukul 00.30 WITA.
Petugas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan situasi terkendali dan melakukan penyelidikan awal.
Kapolsek Kalukku, AKP Hadaming, mengonfirmasi adanya tindak pidana tersebut. Ia menjelaskan bahwa seorang pria berinisial SP (30) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri, BC (60).
Kejadian bermula ketika pelaku pulang ke rumah dalam keadaan di bawah pengaruh minuman keras. Sesampainya di rumah, pelaku mendatangi ayahnya dengan tujuan meminta uang.
Namun, karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, situasi memanas dan memicu cekcok mulut di antara keduanya.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mendorong ayahnya hingga terjatuh dan membentur kaca cermin, yang menyebabkan luka robek pada siku kiri korban. Setelah melihat ayahnya mengalami pendarahan, pelaku justru melarikan diri dari lokasi kejadian.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh salah satu anak korban ke Mapolsek Kalukku untuk ditindaklanjuti.
Terkait latar belakang pelaku, AKP Hadaming mengungkapkan bahwa SP memang kerap meminta uang kepada orang tuanya dan sering marah jika permintaannya tidak terpenuhi.
Selain itu, pelaku diketahui memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo dan gemar bermain judi online.
“Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mendorong ayahnya hingga terjatuh dan mengenai kaca cermin, yang menyebabkan luka pada siku kiri korban. Setelah melihat korban mengalami pendarahan, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian,” ujar Kapolsek.
“Atas kejadian tersebut, salah satu anak korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kalukku untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Meski pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan, proses hukum kasus ini tidak berlanjut. Saat Tim URC Polsek Kalukku hendak melakukan penangkapan, korban secara tegas menyampaikan bahwa ia tidak ingin persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum karena pelaku merupakan anak kandungnya sendiri.
Menanggapi hal tersebut, AKP Hadaming menutup keterangannya dengan apresiasi terhadap sikap korban. Menurutnya, kesediaan korban untuk memaafkan pelaku meskipun telah menjadi korban penganiayaan, merupakan bukti besarnya kasih sayang seorang ayah kepada anaknya.
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri upacara peringatan hari jadi Kabupaten ...
Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil pikap dan sepeda motor t...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan peran strategis penyulu...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Hari Jadi Mamuju yang ke-486 pada tahun 2026 ini menghadirkan nuansa...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengajak seluruh masyarakat...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun ke-...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kisah memilukan tentang seorang bayi berusia tiga bulan (3) di Desa Baru, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Manda...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Jajaran Kanwil HAM dan sejumlah pihak terkait menggelar rapat pem...
MAMUJU, indigonews | Korban kekerasan seksual dibawah umur, yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, belum lama in...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa keberadaan Peraturan Daerah (Perda)...
Sulbar, IndigoNews| Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat berhasil menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya pen...

No comments yet.