IndigoNews • Mei 26 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa proses harmonisasi rancangan produk hukum daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki kualitas yang baik, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah.
“Kegiatan harmonisasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan produk hukum daerah tersusun secara sistematis, tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Saefur Rochim.
Hal tersebut disampaikan menanggapi pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Mamuju Tengah yang dilaksanakan pada Selasa, 26 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, dan dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala BPKPAD Mamuju Tengah, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Sekretaris Bapperida Mamuju Tengah, Kabid BMD, Kabid Litbang, Kabag Hukum Mamuju Tengah, perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat, Perancang Peraturan Perundang-undangan, CPNS, serta peserta magang.
Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terhadap tiga rancangan produk hukum daerah, yakni:
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah Tahun 2025–2029; dan
Rancangan Peraturan Bupati tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, menyampaikan pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah yang meliputi kebutuhan, penganggaran, pengadaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga pemeliharaan aset daerah agar tidak rusak maupun terbengkalai. Ia juga menekankan pentingnya pengaturan mengenai pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan barang yang sudah tidak memiliki nilai guna.
Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan apresiasi atas fasilitasi harmonisasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat. Menurutnya, ketiga rancangan regulasi tersebut memiliki peran penting dalam menertibkan tata kelola aset daerah, memberikan arah pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi daerah, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembahasan rapat difokuskan pada kesesuaian materi muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kejelasan pengaturan kewenangan perangkat daerah, serta ketepatan dasar hukum dan formulasi norma dalam rancangan regulasi tersebut.
Berdasarkan hasil pembahasan, disepakati bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dikembalikan untuk dilakukan perbaikan.
Sementara itu, Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah Tahun 2025–2029 dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan semakin berkualitas, implementatif, dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, tertib, dan akuntabel.
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekank...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Penasehat Persimaju sekaligus Ketua PSSI Mamuju, Febrianto Wijaya, menyampaikan...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekank...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...
PARIAMAN, indigonews | Persatuan Sepakbola Indonesia Kota Pariaman (Persikopa) mewakili Provinsi Sumatera Barat ( Sumbar ) Gilas Mandar United F...
MAMUJU, Indigonews | Dana bantuan operasional sekolah ( BOS ) SD dan SMP di Kabupaten Mamuju, menjadi sorotan publik setelah terungkap tempat pe...
Mamuju, IndigoNews| Pemprov Sulbar baru saja melakukamn Kick Off Gerakan Cinta Posyandu sebagai upaya membangun sumber daya manusia (SDM) unggul...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kinerja di bidang Kekayaan Intelektual (KI) melalui penyusu...
Mamuju, IndigoNews | Gerai Koperasi Merah Putih Kelurahan Karema kedatangan tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen BUMD p...

No comments yet.