BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Mantan Humas PT WKSM Akui Kelompok Pak Balo Nyata, Bukan Rekayasa

    Mei 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sidang kasus sengketa lahan perdata antara masyarakat yang diwakili oleh kelompok Pak Balo melawan PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju pada Selasa (19/5/26).

    Dalam persidangan tersebut, pihak penggugat menghadirkan saksi kunci, yakni Mahmud, yang merupakan mantan Hubungan Masyarakat (Humas) PT WKSM.

    Di hadapan majelis hakim, Mahmud membeberkan sejumlah fakta krusial terkait legalitas kelompok tani Pak Balo serta ketidak sesuaian komitmen pengelolaan lahan oleh pihak perusahaan.

    Dalam kesaksiannya, Mahmud membantah keras tudingan pihak tertentu yang mengklaim bahwa kelompok tani Pak Balo adalah bentukan rekayasa.

    Ia menegaskan bahwa keberadaan kelompok tersebut adalah fakta riil di lapangan yang diketahuinya sejak awal proses pengukuran lahan.

    “Masalah kelompoknya Pak Balo, karena ada yang menggugat dan menyebut itu bukan kelompoknya, saya adalah saksi pertama waktu proses pengukuran dulu. Saat itu, atas petunjuk dari Mantan Kepala Desa, Haji Aras, kami diminta menghubungi Pak Balo untuk menunjukkan batas-batas tumbangannya (lahan). Jadi, pak aras yang menunjukkan langsung di lapangan, dan kami dari pihak perusahaan mengikuti di belakang,” ujar Mahmud di persidangan.

    Ia menambahkan, setelah batas-batas tersebut jelas, pihak perusahaan kemudian melakukan pembersihan lahan (staking). Menurutnya, lahan tersebut secara aturan dimasukkan ke dalam skema lahan inti oleh perusahaan.

    Persidangan memanas ketika Mahmud mulai membongkar borok manajemen PT WKSM terkait sistem pembayaran dan perawatan lahan yang dinilai merugikan masyarakat pemilik lahan. Ia menyebut manajemen perusahaan saat ini tidak konsisten dan cenderung melakukan pembohongan.

    Menurut Mahmud, kunci permasalahan terletak pada ketidaksesuaian pembayaran hasil sisa hasil usaha atau pengelolaan lahan inti yang dijanjikan perusahaan kepada warga. Selain itu, ia menyoroti adanya pemotongan sepihak sebesar 40% dari hasil panen yang diklaim perusahaan untuk biaya perawatan, namun pada realitasnya tidak pernah direalisasikan.

    “Setiap panen tetap dipotong 40%, tapi lahannya tidak dirawat. Padahal gunanya potongan 40% itu untuk biaya perawatan, termasuk pembuatan jalan, parit cuci (paricucit), hingga proses penunasan (peruning) dan pengangkutan buah.

    Kenyataannya, mereka cuma memanen dan mengangkut saja tanpa ada perawatan. Bagaimana bisa ada hasil yang bagus kalau begitu? Jadi, pihak perusahaan itu rata-rata sekarang pembohong,” tegas mantan Humas PT WKSM tersebut di depan majelis hakim.

    Kesaksian dari mantan orang dalam PT WKSM ini menjadi poin krusial bagi pihak penggugat (kelompok Pak Balo) dalam memperkuat dalil-dalil gugatan mereka terkait hak atas tanah dan kerugian yang dialami selama bermitra atau berkonflik dengan perusahaan sawit tersebut.

     

    Pewarta IndigoNews : Irham Siriwa

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Tabrakan di Jembatan Tamao Tapalang, Dua...

    by Jul 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil pikap dan sepeda motor t...

    Gubernur Sulbar Targetkan Indeks Pertana...

    by Jul 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan peran strategis penyulu...

    KOMARA Menggugat Lupa, Mamuju Heritage F...

    by Jul 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Peringatan Hari Jadi Mamuju yang ke-486 pada tahun 2026 ini menghadirkan nuansa...

    Gubernur Suhardi Duka Ajak Masyarakat Me...

    by Jul 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengajak seluruh masyarakat...

    Gubernur SDK Targetkan RS Mitra Manakarr...

    by Jul 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun ke-...

    DPRD Pasangkayu Absen Saat HMI Demo Tola...

    by Jul 07 2026

    Pasangkayu, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pasangkayu menggelar aksi unjuk rasa ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kejar Target EBT Ambisius, Sulbar Fokus pada PL...


    Mamuju, IndigoNews | Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti ...

    26 Jan 2026

    Kemenkum Sulbar Dampingi Penyusunan Ranperbup P...


    Mamuju, IndigoNews| Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa Ranperbup Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah...

    09 Des 2025

    Diduga Narik Paksa Motor Nasabah, Seorang Debko...


    Mamuju, IndigoNews | Seorang ibu rumah (RT) sebagai korban melaporkan salah seorang Debt Collector (DC) di Polresta Mamuju. Rabu sore (6/11/24)....

    06 Nov 2024

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Penguatan Regulas...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menegaskan bahwa pemahaman ...

    31 Mar 2026

    Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Tokoh Masyara...


    MAMUJU TENGAH, IndigoNews | Di sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Mamuju Tengah, Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, menyempatka...

    05 Feb 2025

    Beritasatu

    back to top