IndigoNews • Mei 19 2026

Mamuju, IndigoNews | Sidang kasus sengketa lahan perdata antara masyarakat yang diwakili oleh kelompok Pak Balo melawan PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju pada Selasa (19/5/26).
Dalam persidangan tersebut, pihak penggugat menghadirkan saksi kunci, yakni Mahmud, yang merupakan mantan Hubungan Masyarakat (Humas) PT WKSM.
Di hadapan majelis hakim, Mahmud membeberkan sejumlah fakta krusial terkait legalitas kelompok tani Pak Balo serta ketidak sesuaian komitmen pengelolaan lahan oleh pihak perusahaan.
Dalam kesaksiannya, Mahmud membantah keras tudingan pihak tertentu yang mengklaim bahwa kelompok tani Pak Balo adalah bentukan rekayasa.
Ia menegaskan bahwa keberadaan kelompok tersebut adalah fakta riil di lapangan yang diketahuinya sejak awal proses pengukuran lahan.
“Masalah kelompoknya Pak Balo, karena ada yang menggugat dan menyebut itu bukan kelompoknya, saya adalah saksi pertama waktu proses pengukuran dulu. Saat itu, atas petunjuk dari Mantan Kepala Desa, Haji Aras, kami diminta menghubungi Pak Balo untuk menunjukkan batas-batas tumbangannya (lahan). Jadi, pak aras yang menunjukkan langsung di lapangan, dan kami dari pihak perusahaan mengikuti di belakang,” ujar Mahmud di persidangan.
Ia menambahkan, setelah batas-batas tersebut jelas, pihak perusahaan kemudian melakukan pembersihan lahan (staking). Menurutnya, lahan tersebut secara aturan dimasukkan ke dalam skema lahan inti oleh perusahaan.
Persidangan memanas ketika Mahmud mulai membongkar borok manajemen PT WKSM terkait sistem pembayaran dan perawatan lahan yang dinilai merugikan masyarakat pemilik lahan. Ia menyebut manajemen perusahaan saat ini tidak konsisten dan cenderung melakukan pembohongan.
Menurut Mahmud, kunci permasalahan terletak pada ketidaksesuaian pembayaran hasil sisa hasil usaha atau pengelolaan lahan inti yang dijanjikan perusahaan kepada warga. Selain itu, ia menyoroti adanya pemotongan sepihak sebesar 40% dari hasil panen yang diklaim perusahaan untuk biaya perawatan, namun pada realitasnya tidak pernah direalisasikan.
“Setiap panen tetap dipotong 40%, tapi lahannya tidak dirawat. Padahal gunanya potongan 40% itu untuk biaya perawatan, termasuk pembuatan jalan, parit cuci (paricucit), hingga proses penunasan (peruning) dan pengangkutan buah.
Kenyataannya, mereka cuma memanen dan mengangkut saja tanpa ada perawatan. Bagaimana bisa ada hasil yang bagus kalau begitu? Jadi, pihak perusahaan itu rata-rata sekarang pembohong,” tegas mantan Humas PT WKSM tersebut di depan majelis hakim.
Kesaksian dari mantan orang dalam PT WKSM ini menjadi poin krusial bagi pihak penggugat (kelompok Pak Balo) dalam memperkuat dalil-dalil gugatan mereka terkait hak atas tanah dan kerugian yang dialami selama bermitra atau berkonflik dengan perusahaan sawit tersebut.
Pewarta IndigoNews : Irham Siriwa
Mamuju, IndigoNews | Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Mamuju, Sulawesi Barat, dalam sepekan tera...
Mamuju, IndigoNews | Aktivitas pengerukan material di Sungai Lolonggaung, Dusun Lolonggaung, Desa La...
Mamuju, IndigoNews | Tim Reskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil membongkar jarin...
Mamuju, IndigoNews | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju melayangkan catatan kr...
Mamuju, IndigoNews |Upaya memperkuat penanggulangan HIV di Sulawesi Barat terus didorong melalui kol...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar rapat evaluasi capaian kinerja Triwulan ...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan program reformasi birokrasi. Hal...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin, S. DM melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan...
Mamuju, IndigoNews | Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat belum mengant...
SULBAR,indigonews | Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar turut mengucapkan apresiasi dan dukungannya di momen Hari Anti Korupsi Sedunia ( Hak...

No comments yet.