BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Optimalkan Kebijakan Daerah, Kemenkum Sulbar Dorong Anev Hukum Berbasis Ekonomi Hijau

    Mei 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen memastikan setiap regulasi di tingkat daerah tidak hanya menjadi deretan pasal, tetapi mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.

    Hal ini ditegaskan dalam rapat persiapan Analisis dan Evaluasi (Anev) Hukum Tahun 2026 yang digelar secara daring pada Jumat (8/5/2026).

    Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menjelaskan bahwa Anev Hukum merupakan alat uji untuk melihat sejauh mana sebuah peraturan daerah (Perda) masih relevan dan efektif dalam mendukung pembangunan, terutama yang berkaitan dengan penguatan ekonomi hijau.

    “Kita ingin memastikan aturan di daerah tetap adaptif dan mendukung pelestarian lingkungan hidup demi keberlanjutan ekonomi. Evaluasi ini fokus pada manfaat yang dirasakan langsung oleh publik,” ujar Saefur Rochim.

    Dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, John Batara Manikallo, menekankan bahwa tema sentral Anev tahun ini adalah pemanfaatan lingkungan hidup untuk mendukung ekonomi hijau. Proses evaluasi ini akan menggunakan pendekatan enam dimensi sebagai standar penilaian yang komprehensif.

    Beberapa poin utama dalam pelaksanaan Anev Hukum 2026 meliputi:

    • Fokus Penilaian: Mengkaji substansi norma, efektivitas implementasi di lapangan, serta sejauh mana regulasi tersebut ditaati.
    • Target Objek: Melakukan inventarisasi terhadap 10 Peraturan Daerah yang akan dianalisis secara mendalam oleh tim kecil yang telah dibentuk.
    • Rekomendasi Realistis: Tim Pembina BPHN, Erwin Setiawan, menyarankan agar hasil evaluasi lebih mengutamakan rekomendasi non-regulatif yang praktis agar mudah diterapkan oleh pemerintah daerah setempat.

    Sebagai langkah konkret, Kemenkum Sulbar akan menyusun kertas kerja berdasarkan hasil analisis enam dimensi tersebut.

    Proses ini juga akan melibatkan diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion) dengan mengundang pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait.

    Hasil akhir dari Anev ini diharapkan dapat menjadi panduan strategis bagi daerah dalam memperbaiki kualitas regulasi, baik melalui revisi peraturan yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) maupun penguatan implementasi kebijakan yang sudah ada.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Dukung Pembinaan Atlet B...

    by Mei 07 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampa...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Pentin...

    by Mei 07 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Sae...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Layana...

    by Mei 06 2026

    Mamuju,  IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegas...

    Kemenkum Sulbar Minta Pemda Utamakan Kem...

    by Mei 06 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) berk...

    Pastikan Kualitas Bantuan Hukum Masyarak...

    by Mei 06 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomi...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi ...

    by Mei 05 2026

    Mamuju, IndigoNews |  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pemprov Sulbar Siap Perkuat Fungsi Pengawasan P...


    Jakarta, IndigoNews| Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, didampingi Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menghadiri ...

    09 Okt 2025

    Akibat Limbah PT. Palma Sumber Lestari Dapat Sa...


    PASANGKAYU, indigonews | PT. Palma Sumber Lestari (PSL) Baras Kabupaten Pasangkayu, yang mengolah tandan buah segar (TBS) atau buah sawit berada...

    19 Nov 2024

    Mantan Direktur PDAM Mamuju Dilaporkan


    MAMUJU, IndigoNews | Tim Hukum Adami melaporkan seorang Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kembali dilaporkan ke Bawaslu Mam...

    25 Nov 2024

    Banyak ASN Bolos, Sekda Sulbar akan Tindak Tega...


    Mamuju, IndigoNews | Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Sulbar...

    24 Nov 2025

    Suhardi Duka dan Salim S. Mengga Resmi Jabat Gu...


    JAKARTA, IndigoNews | Dr. H. Suhardi Duka, M.M. bersama Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Pro...

    20 Feb 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!