BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Tambang Ilegal Kalumpang, Diduga Melibatkan Oknum DPRD-ASN

    Apr 28 2026

    Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi saat memaparkan pengungkapan kasus tambang emas ilegal di Kalumpang, Senin (27/4/2026).

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil mengungkap praktik pertambangan emas tanpa izin (peti) berskala besar yang beroperasi di Dusun Batuisi, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah alat berat dan membongkar keterlibatan berbagai pihak, mulai dari warga sipil hingga oknum pejabat.

    Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, dalam konferensi pers yang digelar Senin (27/4/26), mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap kerusakan lingkungan yang kian masif.

    Aktivitas tambang ilegal ini diduga kuat merambah kawasan hutan lindung dan hutan konservasi.

    Berdasarkan pantauan udara menggunakan drone, polisi mengidentifikasi tiga titik lokasi penambangan dengan total luas lahan mencapai puluhan hektare:

    Lokasi Pertama: Area penambangan terbuka seluas kurang lebih 10 hektare.

    Lokasi Kedua: Area tambang dengan luas sekitar 5 hektare.

    Lokasi Ketiga: Lahan seluas 6 hektare yang telah disiapkan untuk perluasan aktivitas tambang.

    “Berdasarkan titik koordinat yang diambil di lapangan, ketiga lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung. Kami juga menemukan indikasi kerusakan ekosistem yang serius dan telah mengambil sampel limbah sisa solar serta oli mesin untuk uji laboratorium,” ujar Kombes Pol Ferdyan.

    Kasus ini menarik perhatian publik lantaran diduga melibatkan figur-figur dari berbagai latar belakang profesi. Penyidik mencium adanya peran serta perangkat desa, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga oknum anggota DPRD dalam memuluskan aktivitas ilegal yang telah berjalan sejak awal Januari 2026 tersebut.

    Sejauh ini, pihak penyidik telah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi, yang terdiri dari operator alat berat, pekerja tambang, hingga pihak yang diklaim sebagai penanggung jawab lokasi.

    “Pihak-pihak yang diduga terlibat berasal dari beberapa unsur, mulai dari perangkat desa, PNS, warga, hingga anggota dewan. Semua masih dalam tahap pendalaman intensif oleh penyidik,” tegas Kapolresta.

    Dalam penggerebekan tersebut, Polresta Mamuju mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat bukti aktivitas pertambangan secara masif:

    3 unit ekskavator (alat berat)

    12 unit mesin pompa air

    3 unit palong (alat penampung emas)

    10 gulung selang air (masing-masing 20 meter)

    16 jerigen solar subsidi kapasitas 30 liter

    Polisi mencatat bahwa setiap lokasi membutuhkan pasokan BBM jenis solar subsidi sebanyak 150 hingga 200 liter per hari untuk mengoperasikan alat berat.

    Mengenai keuntungan, hasil produksi emas di lokasi ini diperkirakan mencapai 5 hingga 10 gram lebih per hari. Dengan harga konversi emas saat ini yang mencapai Rp2.500.000 per gram, sindikat ini meraup omzet puluhan juta rupiah setiap harinya melalui sistem bagi hasil antara pemilik lokasi dan pekerja.

    Seluruh aktivitas di tiga lokasi tersebut dipastikan tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Saat ini, kasus telah naik ke tahap penyidikan.

    Para pelaku terancam jeratan berlapis, di antaranya:

    UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

    UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

    UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

    “Penyidik masih terus melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka secara resmi. Kami tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang terlibat dalam perusakan hutan dan penambangan ilegal ini,” tutup Kombes Pol Ferdyan.

     

    Pewarta IndigoNews : Irham Siriwa 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Polisi Sigap Amankan Dua Pencuri Pakaian...

    by Jul 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju bergerak sigap mendatangi tempat ke...

    Jambret Berkedok Ojol Pemburu Wanita Di ...

    by Jun 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringk...

    Polresta Mamuju Ringkus Spesialis Curanm...

    by Jun 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam m...

    Karyawan Mall Matos Tewas di Wisma Mamuj...

    by Jun 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Personel gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin langsung oleh Pama...

    Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan di Tomm...

    by Jun 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju respons cepat dalam menangani laporan mas...

    Polda Sulbar Resmi Tahan Eks Ketua DPRD ...

    by Jun 03 2026

    Mamuju, IndigoNews | Mantan Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari, resmi ditahan oleh pihak Kepolisian Da...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pemprov Sulbar Perkuat Rantai Pasok Dukung Prog...


    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pangan mendorong penguatan rantai pasok komoditas pangan dalam rangka mend...

    26 Feb 2026

    Optimalkan Pelayanan Publik, Kemenkum Sulbar Ti...


    Mamuju, IndigoNews |Upaya menghadirkan negara di tengah masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulaw...

    27 Jan 2026

    Sidak OPD, Junda Maulana Tegaskan WFA Bukan Har...


    Mamuju, IndigoNews| Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Junda Maulana, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah OPD. Rabu (8/4/2026). Junda Maulana...

    08 Apr 2026

    Seret Oknum ASN, Polresta Mamuju Tetapkan 4 Ter...


    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan emas ...

    28 Jul 2026

    Hari Kesadaran Nasional, Gubernur Sulbar Ingatk...


    Mamuju, IndigoNews | Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan Hari Desa Nasional digunakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengajak...

    19 Jan 2026

    Beritasatu

    back to top