BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Tambang Ilegal Kalumpang, Diduga Melibatkan Oknum DPRD-ASN

    Apr 28 2026

    Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi saat memaparkan pengungkapan kasus tambang emas ilegal di Kalumpang, Senin (27/4/2026).

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil mengungkap praktik pertambangan emas tanpa izin (peti) berskala besar yang beroperasi di Dusun Batuisi, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah alat berat dan membongkar keterlibatan berbagai pihak, mulai dari warga sipil hingga oknum pejabat.

    Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, dalam konferensi pers yang digelar Senin (27/4/26), mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap kerusakan lingkungan yang kian masif.

    Aktivitas tambang ilegal ini diduga kuat merambah kawasan hutan lindung dan hutan konservasi.

    Berdasarkan pantauan udara menggunakan drone, polisi mengidentifikasi tiga titik lokasi penambangan dengan total luas lahan mencapai puluhan hektare:

    Lokasi Pertama: Area penambangan terbuka seluas kurang lebih 10 hektare.

    Lokasi Kedua: Area tambang dengan luas sekitar 5 hektare.

    Lokasi Ketiga: Lahan seluas 6 hektare yang telah disiapkan untuk perluasan aktivitas tambang.

    “Berdasarkan titik koordinat yang diambil di lapangan, ketiga lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung. Kami juga menemukan indikasi kerusakan ekosistem yang serius dan telah mengambil sampel limbah sisa solar serta oli mesin untuk uji laboratorium,” ujar Kombes Pol Ferdyan.

    Kasus ini menarik perhatian publik lantaran diduga melibatkan figur-figur dari berbagai latar belakang profesi. Penyidik mencium adanya peran serta perangkat desa, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga oknum anggota DPRD dalam memuluskan aktivitas ilegal yang telah berjalan sejak awal Januari 2026 tersebut.

    Sejauh ini, pihak penyidik telah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi, yang terdiri dari operator alat berat, pekerja tambang, hingga pihak yang diklaim sebagai penanggung jawab lokasi.

    “Pihak-pihak yang diduga terlibat berasal dari beberapa unsur, mulai dari perangkat desa, PNS, warga, hingga anggota dewan. Semua masih dalam tahap pendalaman intensif oleh penyidik,” tegas Kapolresta.

    Dalam penggerebekan tersebut, Polresta Mamuju mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat bukti aktivitas pertambangan secara masif:

    3 unit ekskavator (alat berat)

    12 unit mesin pompa air

    3 unit palong (alat penampung emas)

    10 gulung selang air (masing-masing 20 meter)

    16 jerigen solar subsidi kapasitas 30 liter

    Polisi mencatat bahwa setiap lokasi membutuhkan pasokan BBM jenis solar subsidi sebanyak 150 hingga 200 liter per hari untuk mengoperasikan alat berat.

    Mengenai keuntungan, hasil produksi emas di lokasi ini diperkirakan mencapai 5 hingga 10 gram lebih per hari. Dengan harga konversi emas saat ini yang mencapai Rp2.500.000 per gram, sindikat ini meraup omzet puluhan juta rupiah setiap harinya melalui sistem bagi hasil antara pemilik lokasi dan pekerja.

    Seluruh aktivitas di tiga lokasi tersebut dipastikan tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Saat ini, kasus telah naik ke tahap penyidikan.

    Para pelaku terancam jeratan berlapis, di antaranya:

    UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

    UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

    UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

    “Penyidik masih terus melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka secara resmi. Kami tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang terlibat dalam perusakan hutan dan penambangan ilegal ini,” tutup Kombes Pol Ferdyan.

     

    Pewarta IndigoNews : Irham Siriwa 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    BREAKING NEWS : Polisi Sita 3 Unit Excav...

    by Apr 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju mengambil langkah tegas terhadap aktivi...

    Modus Ajari Motor, Pria di Mamuju Tega C...

    by Apr 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial MJ (56) yang did...

    Seorang Ayah Rudapaksa Anak Tiri, Polisi...

    by Apr 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Satreskrim Polresta Mamuju mengungkap kasus dugaan tindak pidana rudapaksa dan ...

    Buron 15 Hari, Otak Sindikat Curanmor Li...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menangkap seorang Daftar Penca...

    Peresmian Posbakum di Lampung, Kemenkum ...

    by Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews– Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Lampung oleh Menteri Hukum ...

    Korupsi Penyalahgunaan Dana Hingga Rp.1,...

    by Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menetapkan mantan Penjabat (Pj) Direktur Utama ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Bahas Evaluasi Kinerja 2024, Pemprov Sulbar Ada...


    MAMUJU, IndigoNews |  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat internal di gedung Graha Sandeq, kompleks kantor Gu...

    19 Nov 2024

    Kanwil Kemenkum Sulbar Genjot Kualitas Paralega...


    Mamuju, Indigonews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa program pembentukan Pos ...

    03 Feb 2026

    Tingkatkan Kapasitas Hukum Desa, Kemenkum Sulba...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan Pelatihan Paralegal Khusus Angkatan II, yang secara resmi dibu...

    02 Des 2025

    SDK Ingatkan OPD Fokus pada Outcome di Tengah K...


    ​Mamuju, IndigoNews |  Mengawali hari kerja pertama di Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Apel Virtual yang diikuti ole...

    05 Jan 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Komitmen Reforma...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersi...

    30 Mar 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!