IndigoNews • Mar 06 2026

Mamuju, IndigoNews| Upaya penyempurnaan regulasi daerah terus dilakukan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengharmonisasikan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Majene tentang perubahan sistem remunerasi pada Rumah Sakit Daerah, Jumat (6/3/2026).
Mamuju, IndigoNews| Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Majene. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (6/3/2026).
Rapat tersebut membahas harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menilai bahwa proses harmonisasi rancangan peraturan daerah merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan pemerintah daerah memiliki kualitas yang baik serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.
“Setiap rancangan peraturan kepala daerah perlu melalui proses harmonisasi secara cermat agar substansi yang diatur tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta dapat diimplementasikan dengan baik di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum daerah.
Melalui proses harmonisasi tersebut, diharapkan setiap rancangan peraturan yang disusun dapat selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memenuhi kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
“Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen mendampingi pemerintah daerah untuk memastikan setiap produk hukum yang disusun memiliki kepastian hukum dan dapat diimplementasikan secara efektif,” ujar John Batara.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam proses pembentukan regulasi daerah.
Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Majene menyampaikan bahwa penyusunan produk hukum daerah, khususnya yang berkaitan dengan sistem remunerasi dan tata kelola kelembagaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah berharap dapat memperoleh berbagai masukan konstruktif agar rancangan peraturan yang disusun mampu memberikan kepastian hukum serta mendukung tata kelola rumah sakit yang lebih profesional.
Berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat harmonisasi tersebut, disepakati bahwa Ranperbup Majene tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Daerah belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dan dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan perbaikan.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar juga terus mendorong pemerintah daerah agar mematuhi prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan serta memaksimalkan penggunaan aplikasi e-Harmon sebagai sarana pelaksanaan harmonisasi regulasi daerah.
.
Mamuju, IndigoNews| Koordinator SDM Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum...
Mamuju, IndigoNews| Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar hadirkan berbagai komoditas hasil peri...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong...
Mamuju, IndigoNews |Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampai...
Mamuju, IndigoNews| Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) mulai mematangkan kesiapan pen...
Mamuju, IndigoNews | Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masy...
Mamuju, IndigoNews| Seorang bayi di bawah lima tahun (balita) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mengalami muntah-muntah usai mengons...
MAMUJU, IndigoNews| Koperasi Rumbia Sumombang bersama para petani kelapa sawit di Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) teng...
Mamuju, IndigoNews| Menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk SMA Negeri I Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tidak pakai nasi. Pengganti nasi pengel...
PASANGKAYU, indigonews | 3 orang warga negara asing ( WNA ) asal China selaku investor tambang yang sempat diamankan oleh Kantor Imigrasi Mamuju...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menekankan pe...

No comments yet.