BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • 2 Warga Limboro Polman Ditangkap Anggota Polres Majene

    Okt 26 2024

    Kapolres Majene menggelar press rilis kasus Curat.(F/Humas )

    MAJENE,indigonews | Dua orang warga Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ) inisial AU (16) masih dibawah umur dan AS (19).

    Keduanya ditangkap karena terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( Curat ) dan pelecehan seksual yang terjadi di Lingkungan Tande Timur, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, pada 23 September 2024.

    Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, dalam kegiatan Press Release bersama awak media di ruang Data Polres Majene, Jumat (25/10/24).

    Kapolres Majene menyampaikan bahwa korban dalam insiden ini adalah seorang mahasiswi berinisial SK. Melalui upaya dari tim gabungan Satreskrim Polres Majene, dua tersangka berhasil diamankan.

    Sugadri menuturkan, peristiwa bermula ketika kedua tersangka merencanakan pencurian di wilayah Majene. Setelah berkeliling tanpa menemukan target, mereka memutuskan untuk kembali ke Tinambung. Namun, di perjalanan, mereka melihat tiga wanita mengendarai motor beriringan, dan memilih salah satu dari mereka sebagai sasaran.

    Pelaku kemudian menyalip korban yang mengendarai motor sendirian, melihat sebuah handphone di laci motor korban. Tersangka AU mendekati korban, melakukan pelecehan seksual dengan meremas bagian tubuh korban.

    Ketika korban bereaksi dan menghentikan motornya, tersangka AU turun dan mengambil handphone dari laci motor. Korban berusaha menahan tersangka, namun tersangka AS membantu rekannya melarikan diri, menyebabkan korban terjatuh.

    Pada 11 Oktober 2024 Tim Passaka Polres Majene berhasil mengamankan tersangka AU di Lingkungan Paleo Tobanda, Kelurahan Pangali-ali, Kecamatan Banggae Timur. Selanjutnya, tersangka AS ditangkap di Kecamatan Limboro. Keduanya kini telah dibawa ke Polres Majene untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk satu buah Handphone + dos Merk Infinix, satu baju kemeja lengan Panjang, satu Lembar jaket Hoodie Warna biru, satu Lembar baju kaos Warna Hitam, satu unit Motor merk Yamaha Mio M3 warna merah hitam, satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna putih. Terang Kapolres Majene

    Selain kasus ini, pelaku AU juga diduga terlibat dalam pencurian motor pada Maret 2023 di Majene serta kasus serupa di wilayah Polewali Mandar.

    Atas perbuatannya, terhadap tersangka AU, dikenakan pasal tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pelecehan seksual, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun yang ditambah sepertiga karena tersangka merupakan residivis. Sedangkan, tersangka AS dijerat pasal pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman penjara hingga sembilan tahun. Pungkas Kapolres Majene

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    PT Cadas Ucapkan Pernyataan Kontroversia...

    by Agu 01 2025

    Majene, IndigoNews | Salah satu pihak dari PT. Cadas Industri Azelia Mekar melontarkan pernyataan ko...

    Wagub Salim : Ada Bandar Besar Sabu di P...

    by Agu 01 2025

    SULBAR,indigonews | Peredaran obat terlarang jenis sabu di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ) sema...

    Seorang Kurir Perempuan Nyaris Korban Pe...

    by Jul 31 2025

    MATENG,indigonews | Seorang kurir perempuan inisial ST (23) nyaris korban pemerkosaan yang diduga di...

    Seorang Pejabat Eselon II Pemprov Sulbar...

    by Jul 30 2025

    MAMUJU,indigonews | Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sulbar inisial SP, resmi ditetap...

    Kepala Desa di Majene Nilai Sosialisasi ...

    by Jul 28 2025

    MAJENE, IndigoNews | Sejumlah kepala desa dan pejabat (Pj) kepala desa di Kabupaten Majene menyuarak...

    Menyeruak Potensi Kerugian Negara Belanj...

    by Jul 26 2025

    MAMUJU TENGAH, indigonews | Munculnya isu dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Su...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pasca Bencana Longsor, 3 Desa di Kalumpang Teri...


    MAMUJU, IndigoNews | Hingga saat ini 23 Desember 2024 longsor masih memutus akses jalan utama menuju Desa Salumakki dan tiga desa lainnya sejak ...

    23 Des 2024

    Nyaris Ompong Lawan Kotak Kosong, Yaumil –...


    PASANGKAYU,indigonews | Pasangan calon upati dan wakil Pasangkayu, Yaumil-Herny, juga menyampaikan kemenangannya melawan kotak kosong yang dikab...

    27 Nov 2024

    Peringati HKN ke-60, Pj Gubernur Bahtiar Tekank...


    MAMUJU, IndigoNews | Pemprov Sulawesi Barat memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 di halaman kantor Gubernur, Selasa 12 November 2024...

    12 Nov 2024

    Peringati Hari Guru 2024, Pj Bahtiar Kordinasi ...


    MAMUJU, IndigoNews | Hari Guru Nasional 2024 menjadi momentum berharga untuk mengapresiasi peran guru sebagai ujung tombak pendidikan bangsa. Pr...

    25 Nov 2024

    Nasib Terdakwa Kapus Ranga-Ranga Akan Ditentuka...


    MAMUJU,indigonews | Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Kejari Mamuju, yang baru saja melayangkan memori banding di Pengadilan Tinggi ( PT ) atas putusa...

    11 Nov 2024
    back to top