IndigoNews • Mar 26 2026

Mamuju, IndigoNews | Sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat, di masa Work From Anywhere (WFA) pasca perayaan libur Idil Fitri 1447 Hijriah, layanan Kekayaan intelektual tetap diberikan secara langsung atau secara tatap muka.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, disela-sela kesempatannya mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, termasuk pada masa libur Hari Raya.
“Melalui pelaksanaan piket layanan ini, diharapkan masyarakat tetap memperoleh kemudahan akses layanan serta kepastian dalam pengurusan Kekayaan Intelektual” ujar Saefur Rochim, Kamis (26/3/2026)
Dengan langkah ini, Kanwil Kemenkum Sulbar terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Kadiv Yankum Hidayat Yasin, melalui Kabid Pelayanan KI menilai hal ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan Kekayaan Intelektual meskipun berada pada periode cuti bersama dan penerapan pola kerja fleksibel (WFA) pasca Idul Fitri.
Melalui layanan piket tersebut, petugas yang telah ditunjuk tetap memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, baik dalam bentuk konsultasi, pemberian informasi terkait permohonan Kekayaan Intelektual, maupun pemantauan terhadap sistem layanan berbasis online agar tetap berjalan dengan baik.
Pada pelaksanaan hari tersebut, tercatat sebanyak 1 (satu) pengguna layanan yang memanfaatkan fasilitas layanan Kekayaan Intelektual.
Layanan yang diberikan berupa konsultasi terkait permohonan merek, sementara tidak terdapat permohonan maupun pengaduan yang diajukan.
“Secara umum, pelaksanaan layanan berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala, baik dari sisi petugas maupun masyarakat sebagai penerima layanan,” Ungkap Saefur Rochim.
Hal ini menunjukkan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam menjaga kualitas pelayanan publik, bahkan pada masa libur nasional.
Sebagai tindak lanjut dari layanan konsultasi yang diberikan, pengguna layanan menyatakan kesediaannya untuk melengkapi seluruh persyaratan permohonan merek sesuai arahan petugas.
Selain itu, akan dilakukan pengecekan merek terlebih dahulu sebelum diajukan dalam proses pendaftaran guna memastikan kelayakan dan menghindari potensi penolakan.
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat langkah strate...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya d...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaska...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut bahwa jajarannya akan terus me...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa ...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Admini...
MAMUJU, indigonews | Usai acara debat kandidat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, melaksanakan kegiatan Simulasi Pemungutan dan Peng...
Mamuju, IndigoNews | Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat mendorong optimalisasi pemenuhan bukti dukung dalam pela...
Sulbar, IndigoNews | Tak puas dengan aksi unjuk rasa di Polresta Mamuju, para mahasiswa melanjutkan aksinya di Polda Sulbar sebagai sikap tegas ...
Sulbar, IndigoNews | Di tengah kesibukan mengatur lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menyempa...
Mamuju, IndigoNews | Puncak peringatan Hari Jadi ke-21 Provinsi Sulawesi Barat yang jatuh pada hari ini, Senin, 22 September 2025 berlangsung se...

No comments yet.