BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Warning ! Pertamina Sanksi Tegas Agen dan Pangkalan Jual Diluar HET

    Nov 21 2024

    Tabung gas 3 Kg berlabel subsidi.(F/Pertamina)

    SULBAR, indigonews | Penyaluran tabung gas elpiji berlabel subsidi selalu dalam pantauan agar tabung hak orang miskin itu sampai ditangan penerima manfaat.

    Seperti diketahui bahwa LPG 3 kg merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran sehingga perlu pengawasan dari banyak pihak dalam pendistribusiannya.

    Hal itu ditegaskan oleh Romi selaku Humas Pertamina Pertamina Patra Niaga Sulawesi, lewat rilisnya ke Redaksi indigonews.co.id. Kamis 21/11/24

    Romi menyebutkan, bentuk pengawasan pertamina untuk harga itu sampai di tingkat agen dan pangkalan, untuk harga di pedagang eceran diperlukan tim pengawasan terpadu dari pihak Pemda dan Aparat Penegak Hukum untuk mengawasi dan menindak tegas oknum yang menjual LPG 3 kg di luar Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada agen maupun pangkalan yang menjual harga diluar HET.

    Seperti diketahui Berdasarkan surat Dirjen Migas no.B-7140/MG.05/DMO/2022 tgl 17 Agustus 2022 perihal Pembatasan Kuota Sub Penyalur LPG Tabung 3 Kg. Bahwa masih terdapat penyalur/agen LPG yg mana Pangkalan nya mendistribusikan LPG lebih dari 20 persen kepada sub penyalur, yang semestinya langsung kepada konsumen akhir sehingga ini membuat harga di konsumen akhir di beberapa lokasi naik.

    Pertamina melalui agen, melakukan monitoring log book pangkalan untuk memastikan penyaluran minimal 80 persen, kepada konsumen akhir. Tentunya Pertamina akan menindak tegas agen yang tidak mengikuti standar aturan yang berlaku.

    Pertamina menghimbau masyarakat agar bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebih serta tidak meniagakan kembali LPG 3 kg ini. Apabila masyarakat masih menemukan harga yang tidak wajar ataupun seperti kondisi diatas, maka dapat menghubungi ke Pertamina Call Center 135.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Rapat Koordinasi, Kemenkum Sulbar Fokus ...

    by Mar 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat langkah strate...

    Kemenkum Sulbar Perkuat Layanan AHU Berb...

    by Mar 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya d...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Strategi ...

    by Mar 27 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaska...

    AHU Link Jadi Andalan, Kanwil Kemenkum S...

    by Mar 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut bahwa jajarannya akan terus me...

    Kemenkum Sulbar Nilai Kinerja BSK Triwul...

    by Mar 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Hadirkan Layanan ...

    by Mar 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Admini...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kasus Ijazah Palsu di Mateng Seret Terlapor Jad...


    MATENG,indigonews | Penyidik gabungan penegakkan hukum terpadu ( Gakkum ) Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ), berhasil mengungkap kasus dugaan i...

    15 Des 2024

    Pj Gubernur Sulbar Pastikan Harga Pangan dan El...


    MAMUJU, IndigoNews |  Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin melakukan pemantauan di Pasar Lama Mamuju, Kamis 9 Januari 2025. Turu...

    09 Jan 2025

    Ramadan Produktif, Pemprov Sulbar Terapkan Jam ...


    Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN). Kali ini berlangsung berbeda. Digelar secara virtual unt...

    18 Feb 2026

    Dua Tersangka Pengadaan Kapal Ditahan Kejari Ma...


    Majene, IndigoNews | Kejaksaan Negeri Majene resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal penangkap ikan di Dina...

    29 Okt 2025

    Integrasi Tanda Tangan Elektronik Percepat Refo...


    Mamuju, IndigoNews | Pasca perubahan kelembagaan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menjadi B...

    22 Jan 2026
    back to top
    error: Content is protected !!