Mamuju, IndigoNews | Seorang oknum perwira polisi berpangkat Iptu yang bertugas di jajaran Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sulbar oleh seorang perempuan asal Kabupaten Majene berinisial AN (26). Ia mengadukan perwira tersebut karena diduga menghamilinya lalu enggan bertanggung jawab.
“Saya laporkan oknum polisi berpangkat Iptu tersebut karena tidak mau bertanggung jawab padahal saya sudah hamil, namun yang bersangkutan lari dari tanggung jawab,” ujar AN kepada wartawan saat melapor di Bid Propam Polda Sulbar, Selasa (5/8/2025).
Korban menambahkan bahwa dirinya dan oknum polisi tersebut telah menjalin hubungan asmara sejak Juni tahun lalu. Awalnya, hubungan tersebut berjalan tanpa masalah, namun konflik muncul ketika dirinya diketahui hamil.
“Saya sudah berhubungan dengan oknum yang saya laporkan tersebut sudah setahun lebih. Baru setelah saya berbadan dua, oknum tersebut tidak mau lagi berkomunikasi dengan saya,” lanjutnya.
AN juga mengungkapkan bahwa ia sudah mencoba menghubungi oknum perwira tersebut untuk membicarakan kehamilannya. Namun, upaya tersebut tidak mendapat tanggapan.
“Saya sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak menanggapi, bahkan memblokir nomor HP dan WhatsApp saya. Akibatnya, saat ini saya tidak bisa lagi berkomunikasi dengannya,” jelas AN.
Laporan AN diterima oleh Aipda Heri Cahyono selaku PAMINIURTRIMLAP di Bid Propam Polda Sulbar dengan nomor laporan STOL/10/VIII/2025/Bid Propam.
Kini AN hanya berharap agar laporannya bisa diproses dan mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku. “Saya hanya bisa berharap dengan diadukannya oknum tersebut saya bisa mendapatkan keadilan,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bid Propam Polda Sulbar. Wartawan Jurnaltivi.com masih berupaya mengkonfirmasi laporan AN kepada pihak terkait.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
No comments yet.