IndigoNews • Mar 02 2026

Mamuju , IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, mengatakan bahwa pendampingan Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan langkah strategis dalam memastikan pemerintah daerah memenuhi seluruh indikator penilaian secara optimal dan tepat waktu.
Hal ini sebagai wujud keseriusan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam rangka mendukung pemerintah daerah untuk meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi melalui penguatan tata kelola regulasi yang berkualitas dan terukur.
“IRH bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara terencana, terharmonisasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh data dukung tersaji lengkap, sistematis, dan sesuai indikator yang dipersyaratkan,” ujar Saefur Rochim.
Saefur Rochim menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar selaku Tim Sekretariat Wilayah (TSW) IRH akan terus melakukan monitoring dan koordinasi aktif dengan Biro Hukum Pemprov Sulbar selama masa kickoff pengunggahan 9–31 Maret 2026.
“Pendampingan lanjutan akan dilakukan secara responsif, baik melalui komunikasi langsung maupun daring, khususnya dalam penyempurnaan Variabel III agar seluruh data dukung yang diunggah memenuhi indikator yang dipersyaratkan,” ujar Saefur Rochim
Terkait dengan itu, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan audiensi dan pendampingan di Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka persiapan pengunggahan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH), Senin (2/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Kanwil Kemenkum Sulbar terhadap penguatan pelaksanaan IRH di daerah.
Pendampingan dilaksanakan oleh Tim Pokja IRH Kanwil Kemenkum Sulbar yang terdiri dari Nimat Nouval, Krisna Hidayatullah, dan Andi Mappinawang, didampingi peserta magang Era, Dila, dan Risno.
Dari pihak Biro Hukum Pemprov Sulbar hadir Arfani Syakur selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Semiwati selaku Analis Hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pokja IRH memberikan penjelasan teknis terkait kesiapan data dukung untuk empat variabel IRH, yakni:
Tim juga menegaskan bahwa masa pengunggahan data dukung IRH akan berlangsung pada 9–31 Maret 2026. Setiap indikator diwajibkan diunggah dalam satu file PDF dengan ukuran maksimal 100 MB.
Biro Hukum Pemprov Sulbar menyampaikan bahwa untuk Variabel I dan II, data dukung telah terinventarisasi dan tinggal dilakukan penggabungan file per indikator.
Sementara itu, pada Variabel III masih terdapat kendala terkait tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi hukum, khususnya rekomendasi yang diharapkan dapat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Menanggapi hal tersebut, Tim Pokja IRH Kanwil Kemenkum Sulbar menyarankan agar tindak lanjut rekomendasi tidak selalu harus berbentuk regulasi dalam Propemperda.
Mamuju, IndigoNews| Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat bersama sejumlah instansi terkait me...
Mamuju, IndigoNews | Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat selaku pengelola program beasiswa j...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan bahwa upaya pembang...
Mamuju , IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar)...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sul...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Rapat Persiapan Ujian...
Polman, IndigoNews| Kebakaran hebat melanda Desa Galung Tulu, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, pada Sabtu malam (28/2/ 2026). Peri...
MAMUJU, IndigoNews | Salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, Sulawesi Barat (Sulbar), diduga menjadi korban pengeroyok...
Mamuju, IndigoNews| Plt. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muh. Faizal Thamrin menghimbau semua jajaran Disbun ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat...
JAKARTA,indigonews | Aktivitas penambangan nikel oleh PT Position telah berkontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi daerah, terutama di H...

No comments yet.