MAMUJU,indigonews.co.id | Pelarian Direktur Perusahaan Daerah ( Persuda ) PT. Sulawesi Barat ( Sulbar ) Anugrah Mandiri selaku anak perusahaan PT. Sulbar Malaqbi, Intje A.Syamsul, selama satu tahun lebih akhirnya terhenti ditangan tim tangkap buron ( Tabur ) Kejati Sulbar dengan Tim AMC Kejaksaan Agung.
Tersangka Intje A.Syamsul, baru – baru ini ditangkap oleh tim tabur di rumah kontrakan jalan Juwet nomor 17A Kampung Dukuh Jakarta Timur. Sang Buron tidak berkutik saat tim Tabur mendatangi persembunyiannya. Kamis sore 23/1/25 sekitar pukul 17.50 WIB
“ Iya sudah ditangkap di Jakarta oleh tim Tabur Kejati Sulbar, semenjak penyidikan kasus pertama, yang bersangkutan sudah menghilang dan akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), “ kata Kajati Sulbar Andi Darmawangsa. Sabtu 25/1/25
Direktur PT. Sulawesi Barat ( Sulbar ) Anugrah Mandiri, Intje A.Syamsul, disangkakan tinaka pidana korupsi dugaan penyalagunaan dana penyertaan modal PT. Sulbar Malaqbi dari Perusahan daerah ( Perusada ) yang bersumber dari APBD Provinsi Sulbar.
“ Penetapan tersangka ini pak Intje A.Syamsu adalah proses pengembangan kasus sebelumnya yang ditangania Kejati Sulbar dan sudah terdakwa atas ama Arifin,” kata Kajati Sulbar.
Tersangka ini diduga terlibat Tipikor diduga penyalgunaan dana peserta moadal oleh Perseroda dalam hal ini PT Sulbar Anugrah Mandiri. Dan tersangka ini dipanggil beberapa kali namun selalu mangkir dari panggilan Jaksa.
“Domisilainya kami ketahui di Jakarta, sehingga langsung tim Tabut kersjama dengan tim Kejaksaan Agung, menangkap di rumah kontrakannya,” jelas Kajati yang mengaku tersangka saat ini telah dititip di Rutan Mamuju.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.