BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Terduga Pelaku Penyebaran Video Asusila Diperiksa Tim Siber Polda Sulbar

    Feb 13 2025

    AKBP Joko Kusumadinata,Subdit Siber Ditkrimsus Polda Sulbar, (F/Humas).

    Sulbar, IndigoNews | Tim Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bertindak cepat sehingga berhasil mengamankan seorang pria ARL (27 thn) alias R, terduga pelaku penyebaran video asusila yang sebelumnya viral di media sosial Facebook melalui akun bernama Andi Baso Mamuju.

    Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim setelah menerima laporan dan mendeteksi penyebaran konten tersebut. Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Siber Ditkrimsus Polda Sulbar di bawah pimpinan AKBP Joko Kusumadinata SH.SIK.

    AKBP Joko Kusumadinata, dalam keterangan resminya, menjelaskan setelah pendalaman pemeriksaan terduga pelaku ARL ternyata menyebarkan video lama dan diindikasi video tersebut bukan terjadi di wilayah Mamuju Sulbar, dimana pada video yang beredar sebelumnya terduga pelaku menyebutkan kejadiannya di Mamuju. Saat ini motif penyebaran video tersebut diketahui untuk menambah follower saja.

    “Proses pemeriksaan terduga pelaku akan dilakukan secara teliti dan profesional untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas AKBP Joko Kusumadinata.

    Beliau juga menekankan komitmen Polda Sulbar dalam memberantas kejahatan siber, termasuk penyebaran konten-konten yang melanggar hukum dan norma kesusilaan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan terduga pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dengan perbuatannya.

    Selain itu, AKBP Joko Kusumadinata juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Beliau mengingatkan akan pentingnya berhati-hati dalam membagikan informasi atau konten, khususnya yang bersifat sensitif dan berpotensi merugikan diri sendiri maupun pihak lain.

    “Penyebaran konten yang tidak pantas, seperti video asusila, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif yang luas, termasuk merusak reputasi individu dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” imbau AKBP Joko Kusumadinata.

    Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan menghindari penyebaran konten yang melanggar hukum dan norma kesusilaan.

    Polda Sulbar terus meningkatkan patroli siber dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di ranah digital.

    “Kerjasama masyarakat dalam melaporkan konten-konten yang mencurigakan sangat dibutuhkan untuk menciptakan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab,” tutup AKBP Joko Kusumadinata, Kamis .

    Pewarta IndigoNews : Ananda W. 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Optimalkan Penataan SDM, Kanwil Kemenkum...

    by Feb 10 2026

    MAMUJU – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa pengisian ABK merupakan instrume...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Akseleras...

    by Feb 10 2026

    MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut akan terus berupaya memperk...

    Kemenkum Sulbar Pastikan Posbankum Layan...

    by Feb 10 2026

    MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegas...

    Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Keme...

    by Feb 10 2026

    ​MAMUJU – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum (...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Lokakarya...

    by Feb 10 2026

    YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, men...

    Miliki Peran Strategis, Kanwil Kemenkum ...

    by Feb 09 2026

    Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim melantik dan mengam...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    PH : Minta Oknum Anggota Polda Sulbar Berpangka...


    MAMUJU, IndigoNews | Kasus Perwira Menengah salah seorang anggota Polda Sulawesi Barat (Sulbar) AKBP RA, yang namanya sudah lama bergulir di mej...

    23 Nov 2024

    Kadisdikbud Sulbar Buka KKN Berdampak IHS, Vali...


    Polewali Mandar | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Nehru Sagena, menghadiri dan me...

    21 Jan 2026

    3 Tangki Pendam Dipindahkan, SPBU Simboro Semen...


    MAMUJU, indigonews | SPBU Simboro Mamuju, untuk sementara waktu berhenti melakukan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax ...

    09 Feb 2025

    Proyek 700 Juta Rehabilitasi Rujab Wakil Bupati...


    MAMUJU, IndigoNews | Proyek rumah jabatan ( Rujab ) wakil Bupati Mamuju tahun 2023 yang menelan anggaran APBD Mamuju senilai 700 juta,  hari in...

    23 Mei 2025

    BNNP Sulbar Tegaskan Tak Lindungi Oknum Polisi ...


    Mamuju, IndigoNews |  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat menegaskan bahwa oknum anggota Polri berinisial Aipda AK yang ter...

    29 Des 2025
    back to top
    error: Content is protected !!