BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Tak Ada THR dan Gaji 13, PPPK Sulbar Diminta WFH Dua Bulan

    Mar 16 2026

    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menggelar rapat dadakan dengan Sekda, Bapenda, BPKAD, dan perwakilan BKPSDM untuk mengkaji terkait THR dan Gaji 13 bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu, dan menghasilkan sejumlah kesimpulan.

    Hasil rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memutuskan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) selama dua bulan bagi ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu. Meski bekerja dari rumah, para pegawai tersebut tetap menerima gaji bulanan.

    Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi fiskal daerah, termasuk potensi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

    Selain itu, pemerintah daerah mengakui belum mampu membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PPPK serta PPPK paruh waktu.

    Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah.

    “Kami menyatakan bahwa THR dan gaji ke-13 bagi PPPK dan PPPK paruh waktu tidak dapat dibayarkan karena tidak teralokasi dalam APBD 2026,” ujar Suhardi Duka, Senin (16/3/26).

    Menurutnya, pemerintah daerah juga tidak menemukan ruang fiskal untuk menambah anggaran melalui APBD Perubahan. Upaya peningkatan pendapatan daerah pun dinilai tidak memungkinkan.

    “Setelah mendapat laporan dari Badan Pendapatan Daerah, rencana penambahan pendapatan asli daerah sebesar Rp36 miliar pada APBD Perubahan ternyata tidak dapat direalisasikan,” jelasnya.

    Pemprov Sulbar juga menghadapi penurunan target pendapatan dari dua sumber pajak utama, yakni pajak bahan bakar minyak (BBM) dan pajak rokok.

    Target penerimaan dari pajak BBM yang sebelumnya diproyeksikan Rp140 miliar turun menjadi Rp103 miliar. Sementara pajak rokok yang semula diperkirakan Rp140 miliar juga turun menjadi Rp113 miliar.

    Dengan demikian, total potensi penerimaan dari kedua jenis pajak tersebut berkurang dari Rp280 miliar menjadi sekitar Rp216 miliar atau turun sekitar Rp64 miliar.

    “Dengan kondisi ini, hampir tidak muin menambah anggaran di APBD Perubahan untuk THR dan gaji ke-13 PPPK maupun pegawai paruh waktu,” kata Suhardi Duka.

    Sebagai langkah sementara, pemerintah daerah memutuskan memberlakukan WFH bagi PPPK dan PPPK paruh waktu selama dua bulan ke depan. Namun, pegawai tetap dapat diminta masuk kerja jika dibutuhkan oleh pimpinan OPD masing-masing.

    “Mereka WFH selama dua bulan dan tidak perlu ke kantor, kecuali jika diminta oleh pimpinan OPD,” ujarnya.

    Kebijakan ini juga berdampak pada sektor pendidikan. Guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) diminta mengambil alih sebagian jam mengajar yang sebelumnya diampu oleh guru PPPK dan PPPK paruh waktu.

    Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan tersebut. Peninjauan pertama dijadwalkan pada 16 April dan kembali dievaluasi pada 16 Mei.

    “Jika kondisi masih sama, kemungkinan kebijakan WFH bisa diperpanjang lagi,” kata Suhardi.

    Meski tidak menerima THR dan gaji ke-13, Pemprov Sulbar memastikan PPPK dan pegawai paruh waktu tetap menerima gaji bulanan selama masa WFH.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Pemprov Sulbar Genjot Penyusunan Laporan...

    by Mar 16 2026

    Mamuju, IndigoNews| Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin rapat...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Evaluasi Layanan ...

    by Mar 16 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan pentingnya perc...

    Resmi Dilantik SDK, Hajrul Malik Pimpin ...

    by Mar 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) melantik jajaran Direksi BUMD PT. Sulawesi B...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Y...

    by Mar 13 2026

    Jakarta, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyatakan komitmennya untuk me...

    Kemenkum Sulbar Perkuat Kompetensi Pegaw...

    by Mar 13 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat terus memprioritaskan peningkatan kapasit...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Sebut Butuh Siner...

    by Mar 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kolaborasi lin...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    KPU Sulbar Akhiri Debat Ketiga Majene, Paslon G...


    Majene,indigonews | Acara debat Ketiga atau terakhir yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ). Rabu 20/11/2014 yang berl...

    20 Nov 2024

    Kapolda Sulbar Dorong Ketahanan Pangan dengan T...


    Sulbar, IndigoNews | Di tengah upaya nasional untuk memperkuat ketahanan pangan, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) mengambil langk...

    12 Feb 2025

    Kepala Desa di Majene Nilai Sosialisasi Anti-Ko...


    MAJENE, IndigoNews | Sejumlah kepala desa dan pejabat (Pj) kepala desa di Kabupaten Majene menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kegiatan sosia...

    28 Jul 2025

    Pimpinan dan Anggota DPRD Sulbar Tinjau Tambang...


    PASANGKAYU,indigonews | Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi tambang di wilayah Mam...

    06 Feb 2025

    Pemprov Sulbar Tersandera Utang Pupuk 21 Miliar


    MAMUJU, IndigoNews | Pemerintah Sulawesi Barat ( Sulbar ) melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulbar tersandera utang 21 Miliar. Har...

    28 Feb 2025
    back to top
    error: Content is protected !!