IndigoNews • Nov 12 2025

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, meminta agar produk hukum daerah yang diharmonisasi disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kebutuhan masyarakat, serta regulasi yang lebih tinggi dan terbaru.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Polewali Mandar, didampingi Kepala Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, serta Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan di ruang rapat Baharuddin Lopa, Rabu (12/11/2025).
Adapun tiga Ranperbup yang diharmonisasi meliputi:
1. Ranperbup tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
2. Ranperbup tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025.
3. Ranperbup tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2025–2026.
Untuk Ranperbup tentang Alokasi Dana Desa (ADD), Sunu Tedy meminta agar dilakukan perubahan yang menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Namun diharapkan agar dalam kebijakan tersebut tetap memberikan dukungan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten III Bupati Polewali Mandar, I Nengah Tri Sumadana, menyampaikan bahwa rancangan peraturan yang diajukan memiliki arti penting dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman pengelolaan keuangan daerah dan acuan dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan. Apalagi Kabupaten Polman telah memperoleh predikat WTP,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Polman berharap adanya dukungan dari Kemenkumham untuk membantu menyelaraskan norma agar pelaksanaannya berjalan efektif.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Badan Keuangan, Kabid Anggaran Badan Keuangan, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD, Kabid Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan, perwakilan Biro Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta CPNS Kanwil Kemenkum Sulbar.
Hasil pengharmonisasian menetapkan bahwa ketiga Ranperbup yang dibahas dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...
Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Mamuju, IndigoNews | Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Yasir...
SULBAR,IndigoNews | DPRD Sulbar menerima Jawaban Pj Gubernur Sulawesi Barat Bachtiar Baharuddin terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD ata...
Mamuju, IndigoNews| Dalam upaya penguatan kemitraan antara pihak BI Perwakilan BI Sulbar dengan para jurnalis, BI melaksanakan kegiatan pelatiha...
IndigoNews.MAMUJU |Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Idris melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat adminis...
Mamuju, IndigoNews | Dalam upaya mengantisipasi potensi cuaca ekstrem yang dapat menimbulkan bencana alam di wilayah Kabupaten Mamuju, Kapolrest...

No comments yet.