IndigoNews • Feb 03 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus membangun sinergi perlindungan kekayaan intelektual melalui Merek Kolektif.
Hal ini sebagai komitmen Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menindaklanjuti arahan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Melaksanakan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin bersama jajaran melaksanakan koordinasi di Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Mamuju. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengoptimalkan potensi produk lokal.
Dalam kesempatannya, Hidayat, menekankan bahwa pendaftaran Merek Kolektif merupakan instrumen penting untuk melindungi potensi ekonomi daerah.
“Kami mendorong setiap daerah untuk menginventarisasi potensi produk unggulannya, baik dari sektor pertanian, perikanan, hingga kerajinan. Dengan Merek Kolektif, pelaku usaha kecil memiliki payung hukum yang kuat dan nilai tambah ekonomi yang lebih tinggi,” ujar Hidayat dalam pertemuan di Kantor Diskoperindag Mamuju, Selasa (3/2/2026).
Strategi Pendampingan dan Literasi Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Juani, menambahkan bahwa pencapaian target pendaftaran Merek Kolektif akan dilakukan melalui pendampingan langsung kepada koperasi. Fokus utama saat ini adalah memberikan literasi kepada anggota koperasi agar memahami pentingnya kepastian hukum atas merek yang mereka gunakan bersama.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Koperindag Mamuju, Dedi Iswadi, mengungkapkan bahwa koordinasi ini sangat tepat momentumnya.
“Desa Ahu dan Desa Sumare sebagai wilayah dengan aktivitas koperasi yang sangat progresif dan berpotensi besar untuk dikembangkan melalui skema Merek Kolektif,” Ujar Dedi Iswadi
Dukungan teknis juga disampaikan oleh Kabid Koperasi, Ririn Tri Juliani, yang memaparkan perkembangan Koperasi Merah Putih (KDKMP). Saat ini, fokus pembangunan diarahkan pada infrastruktur gerai usaha, mulai dari sembako hingga klinik, di mana UMKM menjadi penggerak utamanya.
Peyek Binanga hingga Keripik Karampuang Kabid UKM Mamuju, Nur Hidayati, menyoroti beberapa produk ikonik Mamuju yang sudah memiliki pasar namun belum terlindungi secara hukum.
“Produk seperti Peyek Binanga dan Keripik Pisang Karampuang adalah kebanggaan lokal kita. Kami akan segera memfasilitasi produk-produk unggulan ini agar terdaftar dalam Merek Kolektif, sehingga identitas dan kualitasnya terjaga,” ungkap Nur Hidayati.
Melalui kolaborasi ini, Kemenkum Sulbar dan Pemkab Mamuju berkomitmen mempercepat proses administrasi pendaftaran Merek Kolektif.
Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya memperkuat kelembagaan koperasi, tetapi juga meningkatkan taraf ekonomi para pelaku UMKM di Sulawesi Barat melalui perlindungan kekayaan intelektual yang optimal.
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...
Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Mamuju, IndigoNews | Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, menekankan pentingnya persiapan naskah akademik dan outline yang kompre...
MAMUJU, indigonews | Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol. Wahid Kurniawan, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kasus t...
Mamuju, IndigoNews | Kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulbar yang sudah tidak aktif kembali akan diaktifkan yang diawali denga...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Kep...
PASANGKAYU, Indigo99.com | Seorang warga Desa Maranggapa, Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulbar, bernama Arman mengalami luka ya...

No comments yet.