IndigoNews • Des 19 2024
Acara persidangan perkara ijazah palsu di PN Mamuju denan terdakwa Haris Halim Sinring.(F/Mekora)
MAMUJU,indigonews | Perkara ijazah palsu yang menyeret nama mantan Calon Bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) Hahris Halim Sinring, menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Rabu kemarin 18/12/24
Terdakwa Haris Halim Sinring, yang duduk di kursi pesakitan PN Mamuju dengan mengenakan kemeja. Tiga orang Jaksa penuntut umum (JPU) Nasrah Totorang, S.H., M.H. Didit Agung Nugroho,SH,MH dan Rika Adriani,SH, membacakan dakwaan terdakwa sekaligus dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi – saksi dalam tindak pidana umum dengan dugaan pemalsuan ijazah.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU, menyebutkan perbuatan terdakwa Haris Halim Sinring menggunakan Fotocopy ijazah yang telah dilegalisir oleh SMK Negeri 3 Makassar tanggal 21 Agustus 2024 yakni Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMK Negeri 3 Ujung Pandang Nomor 06 MK 226039955 tanggal 22 Mei 1998 atas nama Haris Nomor Induk 5178 pada STTB terdapat foto tanpa tanda tangan dibubuhi cap sidik jari yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah Drs. Muhammad Asmin dengan Nilai pada halaman 2 (dua) tertulis jumlah 58 (lima puluh delapan) seolah-olah sebagai surat yang sah tentang suatu hal yang diperlukan bagi persyaratan untuk menjadi Calon Bupati bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang yakni : Pasal 7 huruf c yang pada pokoknya menyatakan Warga negara Indonesia yang dapat menjadi Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota adalah yang memenuhi persyaratan berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.
Pasal 45 Ayat (1) yang pada pokoknya menyatakan Pendaftaran Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota disertai dengan penyampaian kelengkapan dokumen persyaratan.
Ayat (2) huruf j yang pada pokoknya menyatakan Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang, sebagai bukti pemenuhan syarat calon sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 huruf c.
Selain pembacaan dakwaan, JPU juga menghadirkan sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara dugaan ijazah palsu milik terdakwa.
Sebanyak 7 saksi yang dihadirkan JPU adalah :
Sidang dilanjutkan pada hari ini Kamis tanggal 19 Desember 2024 dengan agenda Pemeriksaan saksi Lanjutan.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
MAMUJU,indigonews.co.id | Pelarian Direktur Perusahaan Daerah ( Persuda ) PT. Sulawesi Barat ( Sulba...
MATENG, indigonews | Anggota Polres Mamuju Tengah ( Mateng ), akhirnya mengamankan perempuan inisial...
MAMUJU, indigonews | Terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sinring, yang tak lain mantan bupati Mamuju T...
Sulbar, IndigoNews | Bagi putra-putri terbaik Sulawesi Barat yang memiliki jiwa kepemimpinan, integr...
MAMUJU,indigonews | Seorang Ustadz di Pesantren At Tanwir Muhammadiyah Mamuju, bernama Taufik, menda...
MAMUJU, indigonews | Warga Mamuju dikejutkan dengan penemuan yang menyerupai janin manusia yang terb...
MAMUJU, IndigoNews | Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan wakil bupati yang dilaksanakan dalam rapat pleno terbuk...
MAMUJU, IndigoNews | FA (20), warga Dusun Ugi Baru, Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, yang sebelumnya diberitakan dit...
POLMAN, indigonews | Dugaan money laundry yang terjadi di tubuh RSUD Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ), menjadi isu strategis saat puluhan pe...
MAMUJU, indigonews | Tragedi naas menimpa seorang pria asal Lombok yang diketahui bernama Al, menjadi korban setelah terseret arus sungai Tommo ...
Sulbar, IndigoNews | Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam menangani setiap kasus kriminal secara profesional di wi...
Sulbar, IndigoNews |Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan Operasi Lilin Marano-2024, Biddokkes Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil ...
MAMUJU, indigonews | Beberapa warga Desa Kalkulasang Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju, menjadi korban penganiayaan berat pada malam tahun pergan...
MAMUJU, IndigoNews | Rumah sakit TNI Punggawa Malolo diresmikan dan sudah mulai beroperasi melayani masyarakat Sulawesi Barat. Hadir langsung Pa...
MAMUJU, IndigoNews | Pemprov Sulbar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat kembali melaksanakan makan siang bergizi di SMKN 1 Ma...
Majene,indigonews | Angin kencang yang melanda wilayah kota Majene pada Jumat siang menyebabkan sebuah rumah milik warga rusak parah setelah ter...
No comments yet.