IndigoNews • Des 19 2024

Sidang lanjutan perkara lanjutan ijazah palsu di PN Mamuju.(f/mekora)
MAMUJU,indigonews | Jaksa penuntut umum ( JPU ) Kejari Mamuju, menghadirkan pihak SMK Negeri 3 Makassar, selaku saksi sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, terkait perkara ijazah yang digunakan oleh mantan calon Bupati ( Cabup ) Mamuju Tengah ( Mateng ) Haris Halim Sinring. Kamis sore 19/12/24
Saksi pihak SMK Negeri 3 Makassar, bernama Indra saat memberi kesaksian lanjutan sidang perkara ijazah palsu dengan terdakwa Haris Halim Sinring.
“Saya sempat menyatakan ijazah itu palsu, karena stempelnya tidak sesuai. Itu saya ungkapkan di hadapan KPU dan Bawaslu yang datang melakukan verifikasi,” kata Indra, di hadapan majelis hakim PN Mamuju
Dalam kesaksiannya depan majelis hakim, meyakinkannya jika itu palsu setelah ia mengecek ulang buku arsip sekolah. Dimana nomor ijazah 06 MK 226039955 dengan nomor stambuk 5178 ternyata tercatat nama Muhammad Yunus, bukan Haris.
“Saya mengecek buku pengambilan ijazah pertama dan yang tercatat nama Muhammad Yunus,” ungkap Indra di hadapan Majelis Hakim.
Sementara itu, saksi lain yang juga memberi keterangan via zoom, bernama Muhammad Yunus, ia merupakan pemilik nomor ijazah yang sama dengan terdakwa Haris dengan stambuk 5178.
Dalam keterangannya, Muhammad Yunus mengaku mulai bersekolah sejak 1995 dan tamat pada 1998 di sekolah yang dulunya bernama SMK Negeri 3 Ujung Pandang itu. Dengan jurusan industri otomotif.
“Saya masuk 1995 selesai 1998 di SMK Negeri 3 Ujung pandang dan saya dulu kelas B,” ungkap Muhammad Yunus kepada Majelis Hakim.
Yunus mengaku baru mengetahui jika ijazahnya itu digunakan oleh orang lain ketika didatangi oleh penyidik.
“Saya baru tau kalau ada yang pakai setelah datang penyidik,” lanjut Yunus.
Ia mengaku atas kejadian itu sangat merugikan dirinya, terutama saat dirinya harus berurusan dengan pihak penegak hukum karena kasus dugaan ijazah palsu.
“Saya sangat dirugikan, Pertama waktu mau lanjut S1 saat ditelepon sama penyidik itu menyita waktu dan energi,” ungkapnya dalam persidangan.
Saat berita ini ditulis, pemeriksaan saksi masih berjalan dengan ketua Majelis Hakim Muhajir yang didampingi dua Anggota Majelis Hakim Mawardi Rivai dan Nona Vivi Sri Dewi.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju Tengah IndigoNews, | Aktivitas yang diduga tidak sesuai aturan Pertamina terjadi di salah sa...
MAMUJU TENGAH, indigonews | Proyek pembangunan jembatan penghubung yang nilai kurang lebih 3 Miliar,...
MAMUJU,indigonews | Kabar dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Mamuju ...
MATENG,indigonews | Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar yang berlabel subsidi, rentang di salah g...
MAMUJU TENGAH,indigonews | Hanya gara – gara mempertanyakan kepada para pelaku soal pohon sawi...
LMATENG,indigonews | Masyarakat Desak pemerintah desa dan BPN Mamuju Tengah melakukan pengukuran ...
MAMUJU, IndigoNews | Pasca putusnya jembatan akibat banjir bandang di Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju, beberapa waktu lalu telah berdampak pada...
MAMUJU, IndigoNews | Menjelang perayaan Hari Natal 2024 oleh umat Kristiani di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulbar. Dinas Ketahanan Pangan ( Keta...
MATENG, indigonews | Seorang anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), berpangkat Bripda inisial NI, diduga menghamili pac...
SULBAR,indigonews | Peredaran obat terlarang jenis sabu di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ) semakin memprihatinkan. Hal ini, menjadi sorotan...
Majene, IndigoNews | Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majene, Jasman, resmi menahkodai Pengurus Kabupaten Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesi...

No comments yet.