BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Putusan 3 Tahun Terdakwa Ijazah Palsu Haris Sinring Sudah Incraht

    Jan 08 2025

    Kajari Mamuju Raharjo Yusuf Wibisono.(F/Indigonews)

    MAMUJU,indigonews | Putusan Hakim Pengadilan Tinggi ( PT ) Sulbar, yang membatalkan putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mamuju terhadap terdakwa Haris Halim Sinring terkait perkara ijazah palsu, dinyatakan sudah memiliki kekuatan hukum tetap ( incraht ).

    Putusan Hakim PT Sulbar atas banding Jaksa pasca vonis bebas terdakwa oleh Hakim PN Mamuju, itu diketahui adalah putusan terakhir yang tidak ada lagi upaya hukum tingkat kasasi bagi terdakwa Haris H. Sinring.

    “ Tidak ada lagi upaya hukum tingkat kasasi untuk perkara pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) maupun pemilu legislatif ( Pileg ), bahwa untuk pengadilan tingkat banding adalah pengadilan terakhir.” kata Kajari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, kepada indigonews.co.id. Rabu 8/1/2025

    Meskipun kata Raharjo, mengaku belum menerima pemberitahuan relaas tembusan putusan secara resmi dari Pengadilan Tinggi (PT) Sulbar. Namun informasi ini, telah beredar di luar termasuk laporan dari JPU yang menyampaikan secara lisan bahwa upaya hukum banding Jaksa diterima Hakim PT Sulbar.

    “ Saya dengar laporan secara lisan dari jaksa saya, soal banding kami diterima oleh hakim PT Sulbar, hanya saja belum ada surat resmi pemberitahuan ke kami dari PT. jadi saya belum bisa banyak komentar ya,” sebutnya

    Lanjut Raharjo, berdasarkan aturan jika relaas putusan sudah di tangan Jaksa, tentu akan dilakukan upaya pemanggilan terhadap terdakwa dengan cara bertahap melalui penasihat hukum nya (PH). Namun kata dia, jika terdakwa tidak mengindahkan panggilan beberapa kali, tentu akan dilakukan upaya paksa dan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).

    “ Untuk upaya ekseskuis kami menunggu relaas dari PN Mamuju ya, kalau relaas sudah ditangan jaksa tentu akan kami lakukan pemanggilan terpidana apakah langsung atau melalui penasehat hukumnya, jadi tunggu aja ya, “ jelasnya

    Seperti diberitakan sebelumnnya, majelis Hakim PN Mamuju, vonis bebas terdakwa Haris Halim Sindring. Namun vonis Hakim PN Mamuju, tidak berbanding lurus dengan tuntutan JPU yang menuntut terdakwa selama 3 tahun dengan denda 36 juta subsider 2 bulan.

    Pewarta indigonews : Habibur Khaliq Ahmad

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Pemprov Sulbar Genjot Penyusunan Laporan...

    by Mar 16 2026

    Mamuju, IndigoNews| Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin rapat...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Evaluasi Layanan ...

    by Mar 16 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan pentingnya perc...

    Tak Ada THR dan Gaji 13, PPPK Sulbar Dim...

    by Mar 16 2026

    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menggelar rapat dadakan dengan Sekda...

    Resmi Dilantik SDK, Hajrul Malik Pimpin ...

    by Mar 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) melantik jajaran Direksi BUMD PT. Sulawesi B...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Y...

    by Mar 13 2026

    Jakarta, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyatakan komitmennya untuk me...

    Kemenkum Sulbar Perkuat Kompetensi Pegaw...

    by Mar 13 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat terus memprioritaskan peningkatan kapasit...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kemenkum Sulbar dan BI Sulbar Kolaborasi Dorong...


    Mamuju, IndigoNews|Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan audiensi dengan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Bara...

    24 Feb 2026

    Terseret Kasus Korupsi Replanting 8,6 Miliar, K...


    PASANGKAYU, indigonews | Mantan Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kabupaten Mamuju Utara ( Pasangkayu ), Nazlah sebagai terdakw...

    26 Feb 2025

    Kesepakatan Bersejarah! SDK Dorong Perusahaan S...


    Jakarta, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perusahaan ...

    06 Mei 2025

    Sukses Rakornas Kesbangpol, Pemprov Sulbar Gela...


    MAMUJU, IndigoNews | Lazimnya pada bulan Januari roda ekonomi melambat seiring awal tahun pada perusahaan swasta dan pemerintahan. Tak terkecual...

    25 Jan 2025

    Petani Kesulitan Membeli Pupuk Subsidi Gunakan ...


    MAMUJU, indigonews | Kelangkaan pupuk bersubsidi sudah cukup lama dirasakan petani. Petani mengaku sangat kesulitan membeli pupuk di kios yang t...

    12 Nov 2024
    back to top
    error: Content is protected !!