IndigoNews • Des 17 2024

MAJENE, IndigoNews|Polres Majene menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Batutaku, Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene. Rekonstruksi ini berlangsung di Aula Polres Majene pada Selasa (17/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Majene, Kompol Agussalim Arsyad, S.Ag., M.H., Kabag Ops Polres Majene, Kabag Logistik Polres Majene, Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Majene A.M. Siryan, S.H., M.H., serta penasihat hukum dari kedua belah pihak, baik tersangka maupun korban. Selain itu, keluarga korban dan tersangka turut menyaksikan rekonstruksi, didampingi oleh sejumlah awak media.
Kasus ini bermula pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 18.30 WITA. Korban, S (26), seorang nelayan asal Desa Onang, tewas akibat dugaan penganiayaan oleh tersangka, AS (51), yang merupakan Kepala Desa Onang. Tersangka diduga melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 354 Ayat (2), dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Majene, Ipda Bayu Pratama Putra Pringadhi, S.Tr.K., menjelaskan bahwa rekonstruksi ini mencakup keseluruhan rangkaian kejadian mulai dari awal konflik hingga pasca-peristiwa.
“Sebanyak 32 adegan kami peragakan untuk memastikan kronologi kejadian sesuai dengan fakta yang terungkap,” ujarnya.
Berikut adalah beberapa poin utama dalam rekonstruksi:
– Adegan pertama menunjukkan korban tiba di depan rumah tersangka dan melontarkan ucapan bernada kasar yang memicu ketegangan.
– Tersangka kemudian mengambil parang dari dalam rumahnya, meningkatkan eskalasi konflik.
– Insiden fatal terjadi di ruang tamu, di mana tersangka diduga menebas leher korban dengan parang hingga korban meninggal di tempat.
– Setelah kejadian, tersangka mengunci pintu rumahnya dan menyerahkan diri ke Polsek Sendana.
Rekonstruksi berlangsung di bawah pengamanan ketat dari personel Polres Majene. Pihak keluarga korban terlihat serius menyaksikan reka ulang peristiwa tersebut. Meski begitu, kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif hingga selesai pada pukul 12.20 WITA.
Wakapolres Majene, Kompol Agussalim Arsyad, menegaskan komitmen Polres Majene untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami berharap proses hukum ini dapat memberikan keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.
Pewarta IndigoNews : Udin
Mamuju, IndigoNews| Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin rapat...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan pentingnya perc...
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menggelar rapat dadakan dengan Sekda...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) melantik jajaran Direksi BUMD PT. Sulawesi B...
Jakarta, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyatakan komitmennya untuk me...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat terus memprioritaskan peningkatan kapasit...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar diseminasi kekayaan intelektual (KI) di Wisma Bahari Indah...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat, J...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali berhasil menindak serta menggagalkan aksi balap liar yang terjadi di Desa S...
MATENG,indigonews | Soal penyerapan dana desa ( DD ) dengan Dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) tahun 2020 – 2021-2022. Diketahui, sebanyak 14 ...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga memimpin rapat evaluasi kinerja pembangunan daera...

No comments yet.