IndigoNews • Des 17 2024
MAJENE, IndigoNews|Polres Majene menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Batutaku, Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene. Rekonstruksi ini berlangsung di Aula Polres Majene pada Selasa (17/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Majene, Kompol Agussalim Arsyad, S.Ag., M.H., Kabag Ops Polres Majene, Kabag Logistik Polres Majene, Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Majene A.M. Siryan, S.H., M.H., serta penasihat hukum dari kedua belah pihak, baik tersangka maupun korban. Selain itu, keluarga korban dan tersangka turut menyaksikan rekonstruksi, didampingi oleh sejumlah awak media.
Kasus ini bermula pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 18.30 WITA. Korban, S (26), seorang nelayan asal Desa Onang, tewas akibat dugaan penganiayaan oleh tersangka, AS (51), yang merupakan Kepala Desa Onang. Tersangka diduga melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 354 Ayat (2), dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Majene, Ipda Bayu Pratama Putra Pringadhi, S.Tr.K., menjelaskan bahwa rekonstruksi ini mencakup keseluruhan rangkaian kejadian mulai dari awal konflik hingga pasca-peristiwa.
“Sebanyak 32 adegan kami peragakan untuk memastikan kronologi kejadian sesuai dengan fakta yang terungkap,” ujarnya.
Berikut adalah beberapa poin utama dalam rekonstruksi:
– Adegan pertama menunjukkan korban tiba di depan rumah tersangka dan melontarkan ucapan bernada kasar yang memicu ketegangan.
– Tersangka kemudian mengambil parang dari dalam rumahnya, meningkatkan eskalasi konflik.
– Insiden fatal terjadi di ruang tamu, di mana tersangka diduga menebas leher korban dengan parang hingga korban meninggal di tempat.
– Setelah kejadian, tersangka mengunci pintu rumahnya dan menyerahkan diri ke Polsek Sendana.
Rekonstruksi berlangsung di bawah pengamanan ketat dari personel Polres Majene. Pihak keluarga korban terlihat serius menyaksikan reka ulang peristiwa tersebut. Meski begitu, kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif hingga selesai pada pukul 12.20 WITA.
Wakapolres Majene, Kompol Agussalim Arsyad, menegaskan komitmen Polres Majene untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami berharap proses hukum ini dapat memberikan keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.
Pewarta IndigoNews : Udin
Majene, IndigoNews | Salah satu pihak dari PT. Cadas Industri Azelia Mekar melontarkan pernyataan ko...
MAJENE, IndigoNews | Sejumlah kepala desa dan pejabat (Pj) kepala desa di Kabupaten Majene menyuarak...
Majene, IndigoNews | Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, mencanangkan Kabupaten Majene, ...
Majene, IndigoNews |Satuan Reserse Narkoba Polres Majene petugas berhasil mengamankan seorang terdug...
Mamuju, IndigoNews | Penyebaran virus Hanta di Indonesia mulai mendapat perhatian serius. Kementeria...
Majene, IndigoNews | Suasana meriah dan penuh semangat mewarnai pelaksanaan tradisi budaya “Mess...
Polda Sulbar, IndigoNews | Memastikan kesiapan pengamanan maksimal menjelang puncak Pilkada 2024 di TPS besok, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang ...
MAMUJU,indigonews | Tahun ini 2025 Pemda Kabupaten Mamuju siapkan anggaran kurang lebih 64 Miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan. Anggara...
MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin menghadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Ist...
Mamuju, IndigoNews | Seorang perempuan berinisial DY (43) pada Minggu malam (11/5), sekitar pukul 21.30 WITA, datang diruang SPKT Polresta Mamuj...
MAMUJU, indigoNews | Pasca pelaksanaan debat kandidat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulbar, yang berlangsung di Polman baru –...
No comments yet.