IndigoNews • Jan 21 2025

MAMUJU, IndigoNews | FA (20), warga Dusun Ugi Baru, Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, yang sebelumnya diberitakan ditemukan tewas gantung diri di salah satu kamar kos di Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Muh Reza Pranata, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, peristiwa ini terungkap pada pukul 17.24 WITA. Informasi awal berasal dari foto yang dikirimkan pacar korban melalui grup WhatsApp. Para saksi kemudian berupaya memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setibanya di kamar kos korban, para saksi melihat sarung yang terjepit di atas pintu kamar. Mereka mencoba mengetuk pintu dan memanggil korban, namun tidak ada jawaban.
“Karena tidak ada respons, salah seorang saksi, Sdr. Irzan, bersama Sdr. Andri memanggil saksi lain, Sdr. Muh. Yusuf, selaku pemegang duplikat kunci kamar kos,” ujar Kasat Reskrim.
Setelah itu, mereka kembali ke kamar kos korban. Sdr. Muh. Yusuf membuka sedikit pintu kamar dan melihat kaki korban berada di samping pintu. Menyadari situasi tersebut, Sdr. Irzan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
“Mendapat laporan itu, personel piket fungsi Polresta Mamuju, bersama tim Resmob, Unit Kamneg IV, dan Identifikasi Polresta Mamuju mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan mengevakuasi korban. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Barat guna dilakukan visum,” tambah AKP Muh Reza Pranata.
Kondisi tubuh korban saat ditemukan menunjukkan tanda-tanda lebam, lidah menjulur keluar, dan tubuh sudah dalam kondisi kaku.
Menurut keterangan saksi, dugaan sementara korban FA (20) melakukan aksi gantung diri karena hubungannya dengan pacar, Sdr. Muh. Febriayan Anugrah AS, tidak direstui oleh keluarga pacarnya.
Sebelum kejadian, korban sempat melakukan video call dengan pacarnya pada malam Senin, 20 Januari 2025. Dalam video call tersebut, korban menunjukkan sarung yang akan digunakan untuk mengakhiri hidupnya.
Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan berencana membawa jenazah ke Kabupaten Polewali Mandar untuk dimakamkan.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi B...
Mamuju, IndigoNews| Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa Ranper...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bers...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resm...
Mamasa, IndigoNews | Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) melakukan pemeriksaan Protokol Notaris d...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menghadiri Training of Facilitator ...
PASANGKAYU, indigonews | Menjawab kegelisahan masyarakat Desa Kasano dan sekitarnya, soal tiba – tiba hilangnya peredaran bahan bakar miny...
Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial MC (21) yang diduga kuat melakukan tindak pidana pe...
Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat resmi meningkatkan status penanganan kasus pembebasan lahan untuk pembangunan pasa...
MAMUJU, IndigoNews | Menjelang Idul Fitri, kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil meningkat. Menjawab kebutuhan ini, Bank Indonesia (BI) P...

No comments yet.