Mamuju, IndigoNews| Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Sulbar dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulbar menggelar razia gabungan terhadap kendaraan Over Load dan Over Dimensi. Kegiatan ini berlangsung di sekitar Jembatan Timbang UPPKB Beru Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Kamis (22/5).
Razia dipimpin oleh Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Sulbar, AKP Najamuddin, dengan melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi terkait. Fokus utama razia adalah penegakan hukum terhadap truk dan kendaraan berat lainnya yang melanggar aturan kapasitas muatan serta dimensi kendaraan.
“Sebanyak 51 kendaraan diperiksa dalam operasi ini. Hasilnya, ditemukan berbagai pelanggaran mulai dari kelebihan daya angkut, kelengkapan dokumen, tata cara muat, hingga pelanggaran dimensi kendaraan, “terang Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Sulbar, AKP Najamuddin.
Petugas menindaklanjuti dengan menerbitkan 8 surat tilang oleh Ditlantas, 4 tilang dari pihak UPPKB, serta penundaan perjalanan terhadap 3 unit kendaraan yang melanggar aturan secara signifikan.
Selain menyasar kendaraan berat, razia juga menindak pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua. Petugas turut memberikan edukasi kepada para pengendara guna meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, dalam keterangannya menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya disiplin dan keselamatan di jalan raya.
“Melalui tindakan tegas dan edukasi berkelanjutan, kami berharap dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Sulawesi Barat, menekan angka kecelakaan, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah konkret Ditlantas Polda Sulbar dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Sulawesi Barat.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
No comments yet.