BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Penasehat Hukum Soroti Ketimpangan Penetapan Tersangka Kasus Amunisi di Polman

    Mar 01 2026

    Polewali, IndigoNews | Kuasa hukum salah satu terduga pelaku kepemilikan amunisi, Ahmad Udin, menilai penetapan kliennya sebagai tersangka tidak mencerminkan rasa keadilan. Pasalnya, dari empat orang yang diperiksa terkait dugaan penyuplaian amunisi, hanya kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Ahmad Udin menjelaskan, kliennya berinisial D ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyuplaian amunisi yang dikaitkan dengan peristiwa pembunuhan beberapa bulan lalu. Namun, ia menduga, terdapat tiga oknum polisi aktif lainnya yang  diperiksa dan namanya disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tetapi belum ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kalau klien saya digiring dengan Undang-Undang Darurat, maka seharusnya tiga orang terduga lainnya juga diperlakukan sama. Karena dalam BAP, nama mereka disebut,” ujar Ahmad Udin kepada wartawan, saat konferensi pers di salah satu cafe di Mamuju, Minggu (1/3/2026).

    Ia menegaskan, pihaknya tidak dalam kapasitas menilai siapa pelaku utama dalam perkara pokok pembunuhan. Fokus pembelaannya hanya pada aspek kepemilikan dan penyuplaian amunisi.

    Menurutnya, dari total puluhan butir amunisi yang sempat dirilis oleh penyidik Polres Polewali, pihaknya belum mendapatkan kejelasan detail mengenai hasil uji laboratorium terhadap masing-masing amunisi tersebut.

    “Yang ditemukan di TKP itu berwarna silver. Sementara amunisi yang diakui klien saya miliki berwarna kuning keemasan. Secara fisik tidak identik. Ini yang nanti akan kami uji dan buktikan di persidangan,” tegasnya.

    Ahmad Udin juga mempertanyakan mengapa hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, padahal ia menduga terdapat tiga orang lain yang sama-sama diperiksa terkait dugaan penyuplaian amunisi, dan seluruhnya merupakan oknum aparat yang masih aktif.

    Ia berharap penyidik Polres Polewali dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam mengusut perkara tersebut.

    “Kami tidak menuduh siapa pun sebagai pemilik amunisi yang digunakan. Kami hanya meminta profesionalitas penyidik. Jangan sampai klien saya menjadi satu-satunya yang dijadikan tersangka, sementara yang lain tidak diproses,” katanya.

    Terkait proses hukum yang berjalan, pihaknya menyatakan akan menghormati mekanisme peradilan dan membuktikan seluruh dalil pembelaan dalam sidang perdana nanti. Ia juga berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan aspek keadilan dan memberikan keringanan apabila kliennya terbukti bersalah.

    “Kami hanya ingin keadilan. Jika memang ada empat orang yang terlibat, maka harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” pungkas Ahmad Udin.

    Keluarga oknum polisi terduga tersangka penyuplai amunisi dalam kasus penembakan Husein di Polman, berharap agar 3 orang oknum polisi yang disebut dalam BAP Sat Reskrim Polres Polman ikut ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kami sebagai keluarga tersangka merasa dizalimi oleh penyidik kalau ada yang disebut dalam BAP namun mereka tidak ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Basri, dalam konferensi pers saat mendampingi kuasa hukum tersangka.

    Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi, yang dihubungi wartawan melalui n sambungan telepon, belum mau memberikan keterangan.

    “Nanti hari Senin (2/3/2026), akan diberikan keterangan resmi soal tiga oknum polisi lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya pada wartawan dalam sambungan telepon.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Intensifkan Proteksi Huk...

    by Feb 26 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus...

    Ditnarkoba Polda Sulawesi Barat Ungkap J...

    by Feb 26 2026

    Mamuju, IndigoNews| Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulbar yang dipimpin oleh Iptu Muhammad Yusuf b...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Edukasi UMKM di P...

    by Feb 25 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut akan terus berkontribu...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Peran Pos...

    by Feb 25 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews|  Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut jajarannya akan teru...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Kawal Penyusunan ...

    by Feb 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatak...

    Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kalukku Ter...

    by Feb 21 2026

    Mamuju, IndigoNews| Polresta Mamuju telah berhasil mengungkap pelaku dibalik kasus penemuan mayat ba...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kapolresta Tekankan Edukasi Humanis dalam Opera...


    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Marano 2025 di Lapangan Apel Polresta Mamuju, ...

    17 Nov 2025

    Kajati Sulbar Apresiasi Kepemimpinan Sunu Tedy ...


    Mamuju, IndigoNews |  Estafet kepemimpinan di Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat resmi bergulir. Sunu Tedy Maranto yang sebelumnya menjabat...

    14 Jan 2026

    Rakor Akhir Tahun Kemenkum Tekankan Penguatan R...


    Jakarta, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bersama Kadiv Yankum, Hidayat Yasin, Kadiv P3H,...

    15 Des 2025

    KPU Sulbar Akhiri Debat Ketiga Majene, Paslon G...


    Majene,indigonews | Acara debat Ketiga atau terakhir yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ). Rabu 20/11/2014 yang berl...

    20 Nov 2024

    Gubernur Sulbar Tuntaskan Administrasi Job Fit ...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) memastikan proses pelaksanaan job fit bagi 22 pejabat berjalan lancar. Sehingga...

    30 Mei 2025
    back to top
    error: Content is protected !!