IndigoNews • Feb 17 2025
Tersangka RB dibawa oleh pihak kepolisian,(F/Wahyu).
MAMUJU, IndigoNews | Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial RB, yang bekerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mamasa, Sulawesi Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Korban, seorang warga Mamuju, mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim, AKP Reza Pranata menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban pada bulan Maret 2024. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan oknum ASN tersebut sebagai tersangka.
“Modus penipuan yang dilakukan tersangka adalah dengan meminjam uang kepada korban dengan berbagai alasan,” ungkap AKP Reza Pranata.
Tersangka menggunakan berbagai alasan untuk meminjam uang, seperti keperluan biaya duka orang tua yang meninggal, pengurusan kenaikan pangkat, hingga biaya bimbingan belajar. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 124.000.000.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata alasan-alasan tersebut tidak benar. Uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas AKP Reza Pranata.
Tersangka diamankan di Mamasa setelah beberapa kali tidak kooperatif dalam proses penyelidikan.
“Kami menerbitkan surat perintah membawa dan menjemput tersangka di Mamasa,” kata AKP Reza Pranata.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara 4 tahun.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Warga Kelurahan Dayangina, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju digegerkan deng...
MAMASA, InigeoNews | Dugaan kasus rasuah menyengat hebat dilingkaran Pemda Mamasa yang berujung jadi...
Sulbar, IndigoNews | Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H/2025, Polda Sulawesi Barat (S...
MAMUJU, IndigoNews | Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, menyampaikan...
MAMUJU, IndigoNews | Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Mantan Penyiar TVRI memasuki babak ba...
MAMUJU,indigonews | Aroma tidak sedap tercium di Universitas Muhammadiyah Mamuju ( Unimaju ), adanya...
MAJENE, indigonews | Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Majene kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, uang segar senilai kurang lebih...
Sulbar, IndigoNews | Secara Resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka seleksi penerimaan Bintara Polri 2025. Rekrutmen Bintar...
MAMUJU, IndigoNews | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat, Said Usman, resmi menetapkan pasangan Dr. Suhardi Duka dan Salim S. Meng...
Polda Sulbar, IndigoNews | Suasana haru menyelimuti lapangan Tribrata Polda Sulawesi Barat saat 24 personel telah memasuki masa purnabaktinya. ...
SULBAR,IndigoNews | Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satua...
MAMUJU,indigonews | Kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang sudah 7 bulan ditangani Polresta Mamuju, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, ...
MAMUJU, indigoNews | Kementerian Agama ( Kemenag ) Kabupaten Mamuju, menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SWA. Senin, 28 Oktober 203, Kegiata...
MAMUJU, IndigoNews : Proses seleksi anggota Komisi Informasi (KI) Sulawesi Barat saat ini masih berlangsung. Zunkarnaim, seorang aktivis mahasis...
MAMUJU,indigonews | Muhammad Idris pamit dari jabatannya sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar) setelah masa jabatannya b...
MAMUJU, IndigoNews | Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bekerja sama dengan Polres Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil membongkar kasus peredara...
No comments yet.