BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Nasib Terdakwa Kapus Ranga-Ranga Akan Ditentukan Hari ini, Lewat Putusan PT Sulbar

    Nov 11 2024

    Kapus Ranga - Ranga Anca terlihat didampingi PH nya usai jalani sidang putusan. ( Foto/ Antonius)

    MAMUJU,indigonews | Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Kejari Mamuju, yang baru saja melayangkan memori banding di Pengadilan Tinggi ( PT ) atas putusan perkara pelanggaran Pemilu terhadap terdakwa Kapus Ranga – Ranga, beranama Hamzah alias Anca, yang dinyatakan tidak bersalah alias bebaa.

    Hari ini, nasib terdakwa kembali di tentukan apakah terbukti bersalah atau tidak, lewat pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Sulbar.

    “ Iya pembacaan putusan rencananya hari ini, kalau jadi diputuskan. Putusannya, bisa dibuka di Website PT Sulbar, kalau majelisnya lengkap perkara ini langsung disidangkan dan langsung di putus hari ini,” kata Wakil PT, Muhamad Damis kepada wartawan indigonews.co.id Senin 11/11/24

    Damis mengaku, hari ini dipastikan perkara pelanggaran Pemilu Mamuju akan diputus. lanjut kata Damis,Hakim yang menangani perkara pelanggaran Pemilu telah menyiapkan waktu berdasarkan dengan peraturan dari Mahkamah Agung RI.

    “ Kami sudah punya waktu dan hakimnya pasti akan mengikuti tenggan waktu yang ditentukan berdasarkan peraturan Mahkamah Agung, tidak akan menyimpang dari situ,” tegas Damis, yang menyarankan agar publik bisa mengakses lewat Website PT Sulbar.

    Seperti diketahui, bahwa sidang tuntutan terhadap terdakwa Kapus Ranga2 – Ranga, bernama Hamzah alis Anca, diputus bebas bersyarat oleh majelis hakim, padahal JPU menuntut bersalah dengan tuntutan Pasal 188 Jo. Pasal 71 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2015 dengan pidana penjara 3 bulan denda 5 juta subsidair 3 bulan kurungan.

    “ Memori banding JPU sejak kemarin dimasukkan setelah diputus bebas oleh Pengadilan negeri Mamuju. Saat ini JPU telah melakukan upaya hukum dengan banding di PT Sulbar. Sampai saat ini kami belum tahu apakah sudah ada putusan atau belum,” jelas Antonius Kasi Intelijen Kejari Mamuju.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

     

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Sunu Tedy Maranto Tegaskan Pemeriksaan P...

    by Des 11 2025

    Mamuju, IndigoNews | Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi B...

    Kemenkum Sulbar Dampingi Penyusunan Ranp...

    by Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews| Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa Ranper...

    Pengamanan Nataru 2025-2026, Kemenkum Su...

    by Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pelantikan...

    by Des 08 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bers...

    Kejati Sulbar dan Pemprov Sulbar Teken M...

    by Des 08 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resm...

    Empat Notaris di Mamasa Jalani Pemeriksa...

    by Des 05 2025

    Mamasa, IndigoNews | Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) melakukan pemeriksaan Protokol Notaris d...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kejari Majene akan Telusuri Dugaan Korupsi Dana...


    Majene, IndigoNews | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene bakal memanggil Penjabat (Pj.) Kepala Desa dari unsur ASN untuk dilakukan pemeri...

    08 Sep 2025

    Rp 49 Miliar Dikucurkan Pemprov untuk Infrastru...


    Polman, IndigoNews | Pemprov Sulbar melalui kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga kembali menggelontorkan anggara...

    15 Sep 2025

    Idul Fitri; Merawat Silaturrahmi Menjaga Persat...


    Oleh: Suhardi Duka Mamuju, IndigoNews | Sekali lagi, kita sebagai umat muslim diberi kesempatan untuk merayakan hari raya Idul Fitri. Tuhan deng...

    31 Mar 2025

    Rp470,82 Miliar APBN 2025 Perkuat Perlindungan ...


    Jakarta, IndigoNews | Gubernur Sulbar, Suhardi Duka melanjutkan rangkaian agenda hari keduanya di Jakarta dengan menghadiri pertemuan bersama Me...

    26 Sep 2025

    Ketua DPRD Pasangkayu Terima Kunjungan Anggota ...


    PASANGKAYU, indigonews | Anggota DPR Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng ). Jumat kemarin 24 Januari 2025, melakukan kunjungan ker...

    24 Jan 2025
    back to top