IndigoNews • Nov 11 2024
Kapus Ranga - Ranga Anca terlihat didampingi PH nya usai jalani sidang putusan. ( Foto/ Antonius)
MAMUJU,indigonews | Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Kejari Mamuju, yang baru saja melayangkan memori banding di Pengadilan Tinggi ( PT ) atas putusan perkara pelanggaran Pemilu terhadap terdakwa Kapus Ranga – Ranga, beranama Hamzah alias Anca, yang dinyatakan tidak bersalah alias bebaa.
Hari ini, nasib terdakwa kembali di tentukan apakah terbukti bersalah atau tidak, lewat pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Sulbar.
“ Iya pembacaan putusan rencananya hari ini, kalau jadi diputuskan. Putusannya, bisa dibuka di Website PT Sulbar, kalau majelisnya lengkap perkara ini langsung disidangkan dan langsung di putus hari ini,” kata Wakil PT, Muhamad Damis kepada wartawan indigonews.co.id Senin 11/11/24
Damis mengaku, hari ini dipastikan perkara pelanggaran Pemilu Mamuju akan diputus. lanjut kata Damis,Hakim yang menangani perkara pelanggaran Pemilu telah menyiapkan waktu berdasarkan dengan peraturan dari Mahkamah Agung RI.
“ Kami sudah punya waktu dan hakimnya pasti akan mengikuti tenggan waktu yang ditentukan berdasarkan peraturan Mahkamah Agung, tidak akan menyimpang dari situ,” tegas Damis, yang menyarankan agar publik bisa mengakses lewat Website PT Sulbar.
Seperti diketahui, bahwa sidang tuntutan terhadap terdakwa Kapus Ranga2 – Ranga, bernama Hamzah alis Anca, diputus bebas bersyarat oleh majelis hakim, padahal JPU menuntut bersalah dengan tuntutan Pasal 188 Jo. Pasal 71 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2015 dengan pidana penjara 3 bulan denda 5 juta subsidair 3 bulan kurungan.
“ Memori banding JPU sejak kemarin dimasukkan setelah diputus bebas oleh Pengadilan negeri Mamuju. Saat ini JPU telah melakukan upaya hukum dengan banding di PT Sulbar. Sampai saat ini kami belum tahu apakah sudah ada putusan atau belum,” jelas Antonius Kasi Intelijen Kejari Mamuju.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru soal sistem pembayar...
Mamuju, IndigoNews | Pengurus Wilayah Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Sulawesi Barat menyampai...
Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil meringkus satu ...
Sulbar, IndigoNews | Kehebohan terjadi di Jalan Lingkungan Poros Kalukku-Mamuju, sore tadi sekitar p...
Mamuju, IndigoNews| Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat...
Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap pelaku kasus pencurian yang terja...
MAMUJU, IndigoNews | Pemprov Sulawesi Barat bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut(Lanal) Mamuju kembali melaksanakan pelepasan terumbu karang buat...
MAMUJU, IndigoNews | Pemerintah Kabupaten Mamuju meluncurkan program inovatif “Taki Asuh Stunting“, semalam, Rabu 19 Maret 2025, d...
Majene, indigonews | Penemuan mayat tanpa identitas, sabtu kemarin 2 Sabtu 2024, rupanya nelayan asal Polman bernama Husni ( Perempuan ), asal D...
PASANGKAYU, indigonews | Pansus II DPRD Kabupaten Pasangkayu, menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Tata Car...
Mamuju, IndigoNews | Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), St. Suraidah Suhardi, hadir sebagai narasumber dalam acara Bedah Buku be...
No comments yet.