BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Manager UP3 PLN Mamuju Minta Manfaatkan Program Pemerintah

    Jan 02 2025

    Manihar Hutajulu, Manager UP3 PLN Mamuju, (F/Indigo).

    MAMUJU, IndigoNews | PT PLN (Persero) mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Program ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kesejahteraan ekonomi.

    Manihar Hutajulu, Manager UP3 PLN Mamuju, menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku di semua aplikasi dan PLN Mobile.

    “Bisa di beli melalui Aplikasi PLN Mobile dan bisa juga melalui Aplikasi Mobile lainnya, seperti BRI Mobile dan sebagainya,” Terang Manihar

    Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menjual diskon tersebut secara pribadi.

    “Jangan sampai ada yang menjual pribadi untuk dengan harga yang bukan seharusnya, atau ada oknum yang mempermainkan,” ujar Manihar.

    Ia juga mengimbau masyarakat yang belum memahami kebijakan ini untuk datang langsung ke kantor UP3 Manakarra untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

    Rincian batas maksimal diskon 50 persen untuk golongan daya adalah sebagai berikut:
    – Pengguna daya 450 VA dapat diskon maksimal Rp 67.230.
    – Pengguna daya 900 VA non-subsidi dapat diskon maksimal Rp 438.048, sementara yang bersubsidi Rp 196.020.
    – Pengguna daya 1.300 VA dapat diskon maksimal Rp 676.120.
    – Pengguna daya 2.200 VA dapat diskon maksimal Rp 1,144,202 juta.

    Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di tengah tantangan ekonomi.

    “Jika masih ada yang belum dipahami dari informasi yang tersebar, bisa datang langsung ke kantor UP3 Manakarra,” tegas Manihar.

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Gubernur Suhardi Duka: Sistem TPP Komuna...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru soal sistem pembayar...

    Aliansi Sasak Lombok Kecam Tindakan Tak ...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pengurus Wilayah Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Sulawesi Barat menyampai...

    TO Asal Polman Ditangkap Saat Edarkan Sa...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil meringkus satu ...

    Razia Overload, Dua Pengemudi Dinyatakan...

    by Agu 01 2025

    Sulbar, IndigoNews | Kehebohan terjadi di Jalan Lingkungan Poros Kalukku-Mamuju, sore tadi sekitar p...

    BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen RKA Perub...

    by Jul 31 2025

    Mamuju, IndigoNews| Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat...

    Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tim Resmob...

    by Jul 31 2025

    Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap pelaku kasus pencurian yang terja...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kadis PU Mamuju Klarifikasi Proyek Rujab Wabup


    Mamuju, IndigoNews | Proyek pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Mamuju menjadi sorotan publik setelah Aliansi Pemuda Mahasiswa Manaka...

    27 Mei 2025

    Salim Mengga Tegaskan Tak Ada Titipan Lolos PAS...


    Mamuju, IndigoNews | Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn.) Salim S. Mengga, secara resmi membuka kegiatan seleksi calon Pasukan Peng...

    20 Mei 2025

    Pj Gubernur Bahtiar Hadiri Uji Coba Makan Bergi...


    MAMUJU, IndigoNews | Pemprov Sulbar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat kembali melaksanakan makan siang bergizi di SMKN 1 Ma...

    04 Des 2024

    Polda Sulbar Gencarkan “Cooling System...


    MAMUJU, IndigoNews | Menjelang puncak Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) beserta jajarannya terus m...

    25 Nov 2024

    Dana Desa Timoro Diselewengkan, Rp391 Juta Raib


    Mamasa, IndigoNews | Kejaksaan Negeri Mamasa resmi menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengel...

    28 Mei 2025
    back to top