IndigoNews • Des 09 2024
Pegawai BRI inisial AS resmi ditahan seetkah satsunya resmi jadi tersangka.(F/Indigonews )
MAMUJU, indigonews | Penyidik pidana khusus Kejati Sulbar, resmi menetapkan terduga pelaku dengan inisial SN selaku mentri Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) Unit Campalagian Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ).
Penetapan tersangka oleh Jaksa Pidsus, setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup dengan nilai kerugian negara kurang lebih 3 Miliar.
Sore ini, jaksa penyidik langsung melakukan penahanan kepada sang menteri di Kasus ini langsung dilakukan penahanan dan dititip di Rutan Mamuju.
Kajati Sulbar, Andi Damawangsa kepada indigonews.co.id mengatakan, bahwa kasus ini sudah lama ditangani oleh Kejati Sulbar, bersamaan dengan salatu kasus Bank Sulselbar yang masih on proses.
“ Penyidik Pidsus Kejati Sulbar, terus mendalami penanganan kasus korupsi kejahatan Perbankan di Kabupaten Polman. Dan baru – baru ini teman – teman penyidik menaikan statusnya menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” kata Andi Darmawangsa kepada indigonews.com. Sore tadi
Seperti diketahui, Dua Bank di Polman itu yakni Bank Sulselbar Polewali dan BRI Unit Campalagian diketahui telah memiliki calon tersangka setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti.
Kasi Penkum Kejati Sulbar, Asben mengatakan penanganan kasus dua Bank di Polman telah memeriksa puluhan saksi termasuk pegawai bank. Untuk saksi BRI, penyidik telah memeriksa 70 orang sedangkan Bank Sulselbar, saksi yang dimintai keterangan berjumlah sekitar 10 orang.
“ Terkait penanganan kasus korupsi Bank di Polman, penyidik telah memeriksa 80 orang untuk kasus BRI sedangkan Bank Sulselbar saksi hanya 10 orang, “ sebut Asben.
Dia mengaku, dalam menangani kasus ini penyidik telah menemukan kerugian negara senilai kurang lebih 3 Miliar berdasarkan audit internal BRI. Kata dia, untuk menentukan penetapan calon tersangka kali ini penyidik Kejati kembali menggelar ekspose perkara.
“ Hari ini, kami gelar ekspose, untuk kembali mematangkan sebelum penetapan tersangka, “ kata Asben
Kasus korupsi ini kata dia, untuk BRI ada oknum pegawai yang diduga kerjasama dengan calo mengumpulkan data warga seperti KTP sebagai persyaratan dana KUR. Modus ini rupanya terbukti dana nasabah berhasil cair namun tidak sampai ke nasabah.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
POLMAN, indigonews | Seorang guru yang turut mendampingi peserta perkemahan mendadak meninggal dunia...
SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pad...
Polman, IndigoNews | Bantuan jaringan gratis Pemprov Sulbar terus disalurkan ke masyarakat di enam k...
MAMUJU,indigonews | Dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Provinsi Sulbar, yang kini masih berg...
Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil membekuk dua tersangka yang did...
Sulbar, IndigoNews | Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat membongkar jaringan peredaran n...
PASANGKAYU,indigonews | Aksi puluhan warga Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu, menuntut keadilan melakukan demo di depan PT Palma Sumber Lesta...
MAMUJU,indigonews | Perusahaan PT. Global Santosa Maritim yang mengelola tambang pasir di sungai Lariang Kecamatan Lariang Kabupaten Pasangkayu,...
Mamasa, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga (JSM), melakukan safari ramadan di Masj...
MAMUJU, IndigoNews | Seorang wali dari murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan dug...
PASANGKAYU, indigonews | Pasca putusan majelis Hakim Pengadilan Negeri ( PN ) Pasangkayu, yang memvonis 3 tahun denda 200 Juta subsider 2 (dua) ...
No comments yet.