BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Konsultasi Publik Pascatambang PT KNN Libatkan Masyarakat Mamuju Tengah

    Jan 21 2026

    Kepala Bidang Minerba, Ilham menghadiri Undangan PT Kumala Naga Nusantara dalam menyelenggarakan Konsultasi Publik Rencana Pascatambang (Mine Closure Plan) pada Rabu, (21/1/2026)

    Mamuju Tengah, IndigoNews |  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong badan usaha tambang untuk menyusun dan melaksanakan rencana pascatambang serta reklamasi lingkungan sebagai bagian dari pengelolaan pertambangan berkelanjutan.

    Kebijakan ini dijabarkan melalui aturan yang mewajibkan penyusunan rencana pascatambang dan penjaminan implementasinya oleh setiap pemegang IUP. Kepala Bidang Minerba, Ilham menghadiri Undangan PT Kumala Naga Nusantara dalam menyelenggarakan Konsultasi Publik Rencana Pascatambang (Mine Closure Plan) pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Salupangkang, Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah diwakili oleh Dinas Pertanian, Dinas lingkungan Hidup, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Inspektur Tambang Wilayah Sulawesi Barat, Kepala Desa Salupangkang, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda, Babinsa TNI, Bhabinkantibmas Polisi serta tim dari PT Kumala Naga Nusantara.

    Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulbar, Ilham dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial korporasi yang tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga memberi dampak jangka panjang terhadap kemandirian masyarakat lokal. Serta menegaskan bahwa pemerintah konsisten mendorong kepatuhan pelaku usaha tambang terhadap kewajiban reklamasi pascatambang.

    “Hal ini selaras dengan Visi-Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), fokus pada Pembangunan Ekonomi Berbasis Sumber Daya Alam (SDA) yang Berkelanjutan, dengan misi Profesionalisasi Tata Kelola Pertambangan, menyeimbangkan keberlanjutan lingkungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang, termasuk memperkuat Community Development melalui kemitraan dan memastikan pendapatan asli daerah (PAD) meningkat dari sektor pertambangan untuk mewujudkan Sulbar Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing,” kata Ilham.

    Dalam forum tersebut, PT Kumala Naga Nusantara memaparkan rencana penutupan tambang yang mencakup pemulihan lingkungan, pengamanan fasilitas tambang, serta rencana pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat pascatambang. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, masukan, dan rekomendasi terhadap rencana tersebut.

    Perwakilan PT Kumala Naga Nusantara menyampaikan bahwa seluruh masukan dari peserta akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen Rencana Pascatambang (RPT).

    “Masukan dari para pemangku kepentingan ini sangat berharga bagi kami. Semua saran dan pandangan akan kami integrasikan ke dalam Rencana Pascatambang sebelum dokumen tersebut kami sampaikan kepada Dinas ESDM untuk mendapatkan persetujuan,” ujar Perwakilan dari PT Kumala Naga Nusantara.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    DPRD Sulbar Dorong DPRD Mateng Optimalka...

    by Jan 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melakukan kunjun...

    Tak Ada Kelangkaan, SPBU Karossa Jaga St...

    by Des 20 2025

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar U...

    Pengisian BBM Subsidi Pakai Jerigen di K...

    by Nov 17 2025

    Mamuju Tengah IndigoNews, | Aktivitas yang diduga tidak sesuai aturan Pertamina terjadi di salah sa...

    Belum Setahun, Proyek Jembatan 3 Miliar ...

    by Sep 24 2025

    MAMUJU TENGAH, indigonews | Proyek pembangunan jembatan penghubung yang nilai kurang lebih 3 Miliar,...

    Direktorat Krimsus Polda Sulbar Lidik Ka...

    by Agu 20 2025

    MAMUJU,indigonews | Kabar dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Mamuju ...

    Penggunaan BBM Solar Subsidi di Mateng J...

    by Agu 18 2025

    MATENG,indigonews | Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar yang berlabel subsidi, rentang di salah g...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    BNI Sebut Proses Lelang Sudah Sesuai Prosedur


    MAMUJU, IndigoNews| Menyikapi pemberitaan mengenai fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Sinar Beru-Beru KC Mamuju, PT Bank Negara Indonesia...

    21 Des 2024

    Menuju Sekolah Berwawasan Lingkungan: DLH Sulba...


    Pasangkayu, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan verifikasi lapangan terhada...

    26 Jun 2025

    Seorang Pegawai Bank Sulselbar Cabang Polman Di...


    MAMUJU,indigonews | Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Barat, semakin memperlihatkan taringnya dalam penanganan kasus Korupsi khususnya pada k...

    10 Jul 2025

    Polda Sulbar Perketat Pengamanan Aksi Lanjutan ...


    Sulbar, IndigoNews | Kepolisian daerah Sulawesi barat meningkatkan pengamanan di sekitar Kantor Gubernur Sulawesi Barat menyusul aksi demonstras...

    09 Mei 2025

    Direktur Perumda Majene Divonis Tiga Bulan Penj...


    MAJENE, IndigoNews | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Majene menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Direktur Perusahaan Umum Daerah (Pe...

    18 Mar 2025
    back to top
    error: Content is protected !!