BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkumham Sulbar Gandeng Organisasi Advokat Siapkan OBH

    Jun 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa Organisasi Bantuan Hukum (OBH) memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, memperoleh akses terhadap layanan hukum yang layak.

    Oleh sebab itu, kesiapan lembaga bantuan hukum dalam menghadapi Verifikasi, Akreditasi, dan Perpanjangan Sertifikasi Pemberi Bantuan Hukum Tahun 2027 perlu mendapat perhatian bersama.

    Pernyataan tersebut disampaikan Saefur Rochim terkait pelaksanaan koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PERADI Sulawesi Barat dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Barat, Kamis (4/6/2026).

    Kegiatan koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk menyampaikan informasi terkait tahapan dan mekanisme verifikasi serta akreditasi calon pemberi bantuan hukum yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar ingin memastikan seluruh lembaga bantuan hukum di daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap ketentuan yang berlaku.

    Tim Kanwil Kemenkum Sulbar menjelaskan bahwa proses akreditasi tidak hanya menitikberatkan pada kelengkapan dokumen administratif, tetapi juga menilai kapasitas organisasi dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Karena itu, berbagai aspek kelembagaan perlu dipersiapkan secara optimal sejak dini.

    Beberapa komponen yang menjadi perhatian antara lain status badan hukum organisasi, validitas kepengurusan, jumlah advokat dan paralegal yang tersedia, kondisi sarana dan prasarana kantor, hingga kualitas pengelolaan administrasi dan laporan keuangan. Selain itu, pengalaman organisasi dalam menangani perkara litigasi maupun nonlitigasi juga menjadi bagian penting dalam proses penilaian.

    Saefur Rochim menilai bahwa proses verifikasi dan akreditasi merupakan momentum bagi Organisasi Bantuan Hukum untuk memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat pencari keadilan.

    “Akreditasi bukan hanya tentang pemenuhan persyaratan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk memastikan bahwa layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat benar-benar berkualitas, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

    Dalam pertemuan tersebut, DPW PERADI dan DPD KAI Sulawesi Barat menyampaikan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulbar. Kedua organisasi advokat itu menyatakan kesiapan untuk membantu menyebarluaskan informasi kepada para advokat dan lembaga bantuan hukum di bawah pembinaannya agar dapat mempersiapkan diri secara lebih baik.

    Selain mendukung penyebarluasan informasi, PERADI dan KAI Sulawesi Barat juga siap mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia serta memberikan pendampingan kepada Organisasi Bantuan Hukum yang membutuhkan penguatan dalam memenuhi standar akreditasi.

    Melalui kolaborasi yang terbangun antara pemerintah dan organisasi profesi advokat, diharapkan semakin banyak Organisasi Bantuan Hukum di Sulawesi Barat yang mampu memenuhi standar akreditasi nasional. Dengan demikian, kualitas layanan bantuan hukum dapat terus meningkat dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

    Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memperluas akses keadilan serta memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Tata Ke...

    by Jul 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Pemanfaat...

    Permahi Desak DPRD Mamuju Revisi Total P...

    by Jul 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju membuka peluang untuk me...

    Menyambut HUT RI ke-81 dan HUT Sulbar ke...

    by Jul 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar tengah mempersiapkan peringatan ulang tahun Republik Indonesia k...

    Modus VCS dan Wartawan Gadungan, Warga M...

    by Jul 22 2026

    Mamuju, IndigoNews | Nasib naas dialami seorang warga asal Kabupaten Mamuju berinisial H. Ia harus m...

    Soroti Hibah Lahan, GMNI Mamuju Minta Ke...

    by Jul 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, Dicky, meminta...

    Diduga Mengantuk, Mobil Pegawai PPPK Baw...

    by Jul 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan kendaraan roda empat dan r...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Temuan BPK Rp2 M, Kejati Periksa 10 Anggota DPR...


    Polewali Mandar, IndigoNews| Aroma dugaan penyimpangan anggaran di lingkup Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar (Po...

    25 Apr 2026

    Peringati Hari Ibu 2025, Kanwil Kemenkum Sulbar...


    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan Peringatan Hari Ibu Tahun 2025. Selain pegawai yang dipimpin ol...

    22 Des 2025

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Kebijakan Perlind...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum...

    25 Nov 2025

    Disbun Sulbar Dorong Kolaborasi Capai Indeks SP...


    Mamuju, IndigoNews| Plt. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muh. Faizal Thamrin menghimbau semua jajaran Disbun ...

    28 Jul 2025

    Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan di Tommo


    Mamuju, IndigoNews | Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju respons cepat dalam menangani laporan masyarakat. Hanya dalam waktu sekitar dua jam s...

    11 Jun 2026

    Beritasatu

    back to top