IndigoNews • Des 30 2025

Mamuju, IndigoNews | Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyiapkan sejumlah strategi peningkatan kinerja dalam menghadapi tahun 2026.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, meminta seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas. Arahan tersebut disampaikannya saat memberikan evaluasi dan pengarahan kepada jajaran Divisi P3H yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (30/12/2025).
Dalam arahannya, John Batara menekankan pentingnya membangun koordinasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi P3H.
“Terkait kendala sarana dan prasarana agar dikomunikasikan dengan pimpinan. Hal tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pemenuhan kebutuhan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi P3H,” ujarnya.
Ia juga menyoroti hasil evaluasi kinerja perancang peraturan perundang-undangan yang sebelumnya diikuti bersama pimpinan tinggi madya. Salah satu catatan penilaian dari pusat adalah lambatnya penyelesaian administrasi dalam proses harmonisasi peraturan.
“Oleh karena itu, akan diadakan rapat bersama seluruh stakeholder terkait untuk merancang desain baru percepatan waktu penyelesaian harmonisasi,” tutur John Batara.
Terkait pelaksanaan pelatihan Paralegal, John Batara mengungkapkan bahwa dari total 1.296 peserta yang terdaftar, hanya sekitar 220 orang yang mengikuti pelatihan. Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah koordinasi bersama jajaran terkait.
Selain itu, pada perencanaan peta permasalahan hukum, yang pada tahun 2025 hanya difokuskan pada satu kabupaten, John Batara meminta agar pada tahun 2026 cakupannya diperluas hingga menjangkau seluruh kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat.
Pada kesempatan tersebut, John Batara Manikallo juga menyampaikan sejumlah pesan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, khususnya terkait kedisiplinan pegawai di awal tahun 2026.
Ia menegaskan pentingnya kehadiran seluruh pegawai dalam apel pagi dan aktivitas kantor di hari pertama kerja tahun 2026.
“Untuk tanggal 5 Januari, tidak ada alasan bagi pegawai untuk tidak masuk kantor di hari pertama tahun 2026,” tegasnya.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...
Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Majene, 12 Februari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memastikan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Ma...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya sinergi berkelanjut...
MAJENE, indigonews | Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Majene kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, uang segar senilai kurang lebih...
Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar terus galakkan Gerakan Pangan Murah (GPM) atau pasar murah meski bukan hari-hari besar. Pasar murah ini dipu...
MAMUJU, IndigoNews | Sejumlah proyek dan fasilitas pendukung di lingkungan Kejati Sulbar itu menjadi bahan pertanyaan media saat terjadi tanya j...

No comments yet.