Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan dukungan penuh terhadap upaya penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek, sebagai bagian dari pengembangan ekonomi kreatif di daerah.
Menurutnya, pelindungan merek merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum atas karya dan inovasi masyarakat yang berdampak langsung pada peningkatan nilai tambah ekonomi.
“Pelindungan KI bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut jaminan hukum yang memberi ruang bagi pelaku usaha untuk berkembang dan meningkatkan daya saing,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Sebagai tindak lanjut komitmen tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, bersama jajaran mengikuti seminar virtual dengan tema Membangun Merek untuk Start-Up dan UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis. Kegiatan ini digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency.
Seminar tersebut menjadi forum strategis untuk memperluas pemahaman pelaku usaha, terutama start-up dan UMKM, mengenai pentingnya sistem pelindungan dan pemanfaatan merek sebagai instrumen kompetisi di pasar global.
Saefur menilai, kolaborasi internasional ini membuka ruang pembelajaran yang luas, termasuk berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan merek. Ia menekankan bahwa merek tidak sekadar identitas usaha, melainkan aset strategis yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar.
“Kami mendorong para pelaku usaha di Sulawesi Barat agar lebih aktif mendaftarkan mereknya. Kanwil siap memberikan pendampingan agar inovasi masyarakat memperoleh pelindungan hukum yang optimal,” tegasnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan Tenaga Ahli JICA di DJKI, Kazutoshi Inoue, serta Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman Taman, bersama perwakilan kantor wilayah dan pelaku UMKM dari berbagai daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif akan pentingnya strategi penguatan merek sebagai bagian integral dari pengembangan usaha yang berkelanjutan dalam kerangka regulasi Kementerian Hukum,” harap Saefur.
No comments yet.