MAMUJU TENGAH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa. Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyebut bahwa jajarannya akan terus memberikan pendampingan intensif terhadap para paralegal yang ada di setiap Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa. Hal itu dikatakan di sela-sela waktunya, (10 Februari 2026)
Menurutnya, kehadiran Tim dijajarannya langsung ke lapangan adalah kunci untuk memastikan standar pelayanan hukum non-litigasi berjalan optimal.
“Hal tersebut sebagai implementasi dari salah satu program Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas agar negara hadir di Tengah Masyarakat” ujar Saefur
Terkait dengan hal itu, Tim pembinaan Posbankum Kanwil Kemenkum Sulbar melakukan koordinasi di Desa Pangale yang dilaksanakan kemarin.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa setiap permasalahan hukum di tingkat desa dapat tertangani dengan baik sebelum masuk ke ranah hukum yang lebih kompleks.
Saefur menilai, penguatan peran paralegal sangat krusial dalam mendukung penyelenggaraan layanan Posbankum Desa. Melalui pembinaan ini, paralegal diharapkan tidak hanya cakap dalam membantu masyarakat menyelesaikan sengketa secara non-litigasi, tetapi juga tertib secara administratif.
Tak hanya itu, Saefur menegaskan bahwa pendokumentasian dan pelaporan aktualisasi paralegal menjadi poin penting yang terus ditekankan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk mendorong percepatan pelaporan di seluruh wilayah.
“Tim Pembinaan Posbankum dan Tim Pelatihan Paralegal akan terus bersinergi. Target kami jelas, yakni mewujudkan Provinsi Sulawesi Barat dengan capaian 100% pelaporan aktualisasi paralegal,” pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Pangale, Mamuju Tengah ini, melibatkan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar yang berkoordinasi langsung dengan Kepala Desa serta perangkat desa setempat demi menjamin keberlanjutan program bantuan hukum yang bermanfaat nyata bagi masyarakat.
No comments yet.