IndigoNews • Jan 19 2026

Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus menggencarkan edukasi mengenai pentingnya perlindungan produk unggulan daerah. Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, hadir sebagai narasumber dalam Dialog Interaktif di stasiun RRI Mamuju dengan tema “Persyaratan Sertifikat Indikasi Geografis dan Manfaat untuk UMKM”, Senin (19/01/2026).
Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai aspek legalitas dan nilai ekonomi dari Indikasi Geografis (IG).
Dalam pemaparannya, Juani menjelaskan bahwa Indikasi Geografis adalah tanda yang menunjukkan asal suatu produk karena faktor alam, manusia, atau kombinasi keduanya, yang memberikan ciri khas dan kualitas tertentu. Berbeda dengan hak cipta atau merek personal, IG bersifat kepemilikan kolektif masyarakat di wilayah tersebut.
“Indikasi Geografis berperan penting dalam melindungi produk unggulan kita agar tidak diklaim pihak lain. Ini adalah aset daerah yang meningkatkan nilai tambah dan memperkuat daya saing UMKM di pasar yang lebih luas,” ujar Juani.
Hingga saat ini, Sulawesi Barat telah memiliki empat produk yang terdaftar secara resmi di negara, yaitu:
Sementara itu, Andi Reni Anggraeni, Owner Garam Kristal Majene, yang juga hadir dalam kegiatan itu, berbagi pengalaman mengenai bagaimana label IG membantu menjaga kualitas produknya serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap keaslian produk asal Majene tersebut.
Melalui dialog ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap muncul kesadaran kolektif dari masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk lebih peduli terhadap potensi produk lokal lainnya yang belum terdaftar.
“Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Bidang Kekayaan Intelektual berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan, sosialisasi, dan fasilitasi pendaftaran,” jelas Juani.
Langkah tersebut diambil guna memastikan lebih banyak lagi produk asli Sulawesi Barat yang mendapatkan pengakuan hukum dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa ...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Admini...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus konsisten melaksanakan Re...
Mamuju, IndigoNews | Sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat, di masa Work From Anywhere (...
Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar menjalin kerjasama dengan Anggota DPR RI dapil Sulbar Zulfikar S...
Mamuju, IndigoNews | Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar John Batara Manikallo, menyebut Perancang Pera...
Mamuju, IndigoNews | Mendukung Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, ”membangun sumber daya manusia yang ungg...
MAMUJU, IndigoNews | Diseminasi indeks masyarakat digital Indonesia Sulawesi Barat sukses dilaksanakan bersama Balai Besar PSDM Komdigi Makasar ...
Mamuju, IndigoNews| Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Wakil Gubernur Sulbar, Sali...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terk...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Sekretariat Daerah menghadiri Rapat Teknis Pengendalian Inflasi Daerah yang disel...

No comments yet.