IndigoNews • Jan 19 2026

Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus menggencarkan edukasi mengenai pentingnya perlindungan produk unggulan daerah. Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, hadir sebagai narasumber dalam Dialog Interaktif di stasiun RRI Mamuju dengan tema “Persyaratan Sertifikat Indikasi Geografis dan Manfaat untuk UMKM”, Senin (19/01/2026).
Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai aspek legalitas dan nilai ekonomi dari Indikasi Geografis (IG).
Dalam pemaparannya, Juani menjelaskan bahwa Indikasi Geografis adalah tanda yang menunjukkan asal suatu produk karena faktor alam, manusia, atau kombinasi keduanya, yang memberikan ciri khas dan kualitas tertentu. Berbeda dengan hak cipta atau merek personal, IG bersifat kepemilikan kolektif masyarakat di wilayah tersebut.
“Indikasi Geografis berperan penting dalam melindungi produk unggulan kita agar tidak diklaim pihak lain. Ini adalah aset daerah yang meningkatkan nilai tambah dan memperkuat daya saing UMKM di pasar yang lebih luas,” ujar Juani.
Hingga saat ini, Sulawesi Barat telah memiliki empat produk yang terdaftar secara resmi di negara, yaitu:
Sementara itu, Andi Reni Anggraeni, Owner Garam Kristal Majene, yang juga hadir dalam kegiatan itu, berbagi pengalaman mengenai bagaimana label IG membantu menjaga kualitas produknya serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap keaslian produk asal Majene tersebut.
Melalui dialog ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap muncul kesadaran kolektif dari masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk lebih peduli terhadap potensi produk lokal lainnya yang belum terdaftar.
“Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Bidang Kekayaan Intelektual berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan, sosialisasi, dan fasilitasi pendaftaran,” jelas Juani.
Langkah tersebut diambil guna memastikan lebih banyak lagi produk asli Sulawesi Barat yang mendapatkan pengakuan hukum dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews| Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Ma...
Mamuju, IndigoNews | Memasuki hari ke-3, Operasi keselamatan Marano kali ini dilaksanakan di depan g...
Mamuju, IndigoNews | Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan Pembahasan Analisis dan Evaluasi Peratura...
Mamuju, IndigoNews | Dalam rangka mendorong penguatan iklim penanaman modal, Dinas Penanaman Modal d...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat , Darwis Damir...
Mamuju, IndigoNews | Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum...
Mamuju, IndigoNews |Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Husni Thamrin, Kabupaten Mamuju, Kamis malam, (8/1/2026), sekitar pukul 21.00 W...
SULBAR,indigonews | Pj Sekda Provinsi Sulbar, Amujib menegaskan bagi ASN Pemprov Sulbar yang terlibat kasus yang sudah inkracht atau memiliki ke...
Mamuju, INDIGONEWS | Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Sulbar menggelar rap...
Mamuju, IndigoNews| Kemegahan event Gema Sulbar 2025 yang dilaksanakan Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berakhir pada Selasa ma...
MAMUJU, indigonews | Kelangkaan pupuk bersubsidi sudah cukup lama dirasakan petani. Petani mengaku sangat kesulitan membeli pupuk di kios yang t...

No comments yet.