Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kejari Mamuju Buka Kasus Baru Korupis Perjalanan Dinas DPRD Tahun 2023

    Des 03 2024

    Kantor Kejari Mamuju.(F/Indigo)

    MAMUJU, indigonews | Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Mamuju menyebutkan kembali membuka penanganan baru terkait Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju. Kali ini, Kejari Mamuju telah memerikasa saksi terkait penggunaan anggaran perjalan dinas tahun 2023

    Penyidikan yang sebelumnya fokus pada tahun 2021 dan 2022, kini diperluas lagi hingga tahun anggaran tahun 2023.

    Kepala Kejari Mamuju, Raharjo, kepada indigonews.co.id mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa kembali sejumlah saksi baru terkait kasus tahun anggaran 2023.

    “Ada perkembangan baru yang perlu kami dalami lebih lanjut, sehingga kami memeriksa kembali saksi-saksi yang sudah pernah dipanggil,” ujar Raharjo. Selasa 3/12/24

    Saat ini kata dia, penyidik Kejati Sulbar berfokus pada pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang terjadi pada tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada tindak pidana korupsi yang terlewatkan.

    “Kami tidak hanya berhenti pada tahun 2021 dan 2022, tetapi juga menyelidiki tahun 2023 untuk memastikan semua dugaan pelanggaran hukum dapat terungkap,” tegas Raharjo.

    Kendala yang dihadapi Kejaksaan dalam proses penyidikan ini adalah terbatasnya tenaga ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan perhitungan kerugian negara. Meskipun demikian, Kejaksaan tetap optimis bahwa kasus ini akan segera tuntas.

    “Kami telah meminta BPK untuk melakukan perhitungan kerugian negara, dan semoga dalam waktu dekat kami akan melakukan ekspose bersama BPK,” kata Raharjo.

    Setelah hasil perhitungan kerugian negara keluar, Kejaksaan akan segera menetapkan tersangka.

    “Jika sudah ada bukti yang cukup, kami akan segera menetapkan tersangka,” tegasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Mamuju terus mendalami dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Mamuju tahun 2021- 2022 senilai 5 Miliar.

    Diketahui bahwa penanganan kasus ini sudah memiliki calon tersangka setelah penyidik Piana Khusus Kejari Mamuju menemukan bukti permulaan ( Mens Rea ).

    “ Iya sudah memiliki calon tersangka tapi kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP, tunggu aja ya, “ ungkap Kajari Mamuju

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Pipa Rusak, Distribusi Air PDAM Mamuju T...

    by Jan 30 2025

    MAMUJU, IndigoNews | Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra masih mengalami kesulitan da...

    BNPB Beri Bantuan DSP, PJ Bahtiar Ucapka...

    by Jan 30 2025

    MAMUJU, IndigoNews| PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin berterima kasih atas perhatian dari Badan ...

    Polda Sulbar Suplai Air Bersih untuk War...

    by Jan 29 2025

    Sulbar, IndigoNews | Direktorat Samapta Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat dalam membantu ...

    Kemensos Berikan Bantuan, PJ Bahtiar Uca...

    by Jan 29 2025

    MAMUJU, IndigoNews | PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin berterima kasih atas kepedulian Kementeri...

    TNI Polri dan Masyarakat Gotong Royong d...

    by Jan 28 2025

    Sulbar, IndigoNews | Hujan deras yang mengguyur Mamuju mengakibatkan tanah longsor beberapa titik te...

    Pelaku Penganiyaan Ustad Jadi Tersangka

    by Jan 27 2025

    MAMUJU, IndigoNews| Kasus penganiayaan terhadap guru Pondok Pesantren (Ponpes) At-Tanwir Muhammadiya...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Akal – Akalan Mantan Pengurus Perusda Maj...


    MAJENE, indigonews | Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Majene kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, uang segar senilai kurang lebih...

    22 Nov 2024

    Provinsi Sulawesi Barat Masuk Daftar Daerah Def...


    JAKARTA, indigonews | Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat lima provinsi yang mengalami deflasi indeks harga konsumen atau IHK pada Nov...

    03 Des 2024

    Dugaan Kasus Pelanggaran Pemilu Bupati Aras Tam...


    MATENG,indigonews | Dugaan kasus pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ), yang terlapornya Bupati Mateng, Aras Tammauni, y...

    16 Des 2024

    KPU Majene Sukses Laksanakan Debat Perdana Calo...


    Majene,indigonews co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene menyelenggarakan Debat Publik Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabup...

    07 Nov 2024

    Oknum ASN Sulbar Terseret Kasus Upal, Sekda Amu...


    SULBAR,indigonews | Pj Sekda Provinsi Sulbar, Amujib menegaskan bagi ASN Pemprov Sulbar yang terlibat kasus yang sudah inkracht atau memiliki ke...

    17 Des 2024

    Other News

    Cuaca Buruk Tak Halangi Pilkada Sulbar, Beberap...


    MAMUJU, IndigoNews | Cuaca buruk yang sempat diprediksi mengganggu pelaksanaan Pilkada di Sulawesi Barat ternyata tidak berdampak signifikan. Pr...

    29 Nov 2024

    Terbukti Bersalah, Terdakwa Ijazah Palsu Mantan...


    MAMUJU, indigonews | Terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sinring, yang tak lain mantan bupati Mamuju Tengah ( Mateng  ) berhasil dijebloskan ke R...

    21 Jan 2025

    Polisi Ungkap Kronologi Pria Asal Polman yang D...


    MAMUJU, IndigoNews | FA (20), warga Dusun Ugi Baru, Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, yang sebelumnya diberitakan dit...

    21 Jan 2025

    Polres Mateng Usut Hilangnya Beras Bansos di De...


    MATENG, indigonews | Polres Mamuju Tengah (Mateng) usut tuntas kasus hilangnya beras bantuan sosial ( Bansos ) di Gudang Desa Tumbu. Hal itu di...

    08 Jan 2025

    Kejari Mamuju Buka Kasus Baru Korupis Perjalana...


    MAMUJU, indigonews | Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Mamuju menyebutkan kembali membuka penanganan baru terkait Kasus dugaan korupsi perjalanan dina...

    03 Des 2024
    back to top
    error: Content is protected !!