IndigoNews • Des 03 2024
Kantor Kejari Mamuju.(F/Indigo)
MAMUJU, indigonews | Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Mamuju menyebutkan kembali membuka penanganan baru terkait Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju. Kali ini, Kejari Mamuju telah memerikasa saksi terkait penggunaan anggaran perjalan dinas tahun 2023
Penyidikan yang sebelumnya fokus pada tahun 2021 dan 2022, kini diperluas lagi hingga tahun anggaran tahun 2023.
Kepala Kejari Mamuju, Raharjo, kepada indigonews.co.id mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa kembali sejumlah saksi baru terkait kasus tahun anggaran 2023.
“Ada perkembangan baru yang perlu kami dalami lebih lanjut, sehingga kami memeriksa kembali saksi-saksi yang sudah pernah dipanggil,” ujar Raharjo. Selasa 3/12/24
Saat ini kata dia, penyidik Kejati Sulbar berfokus pada pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang terjadi pada tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada tindak pidana korupsi yang terlewatkan.
“Kami tidak hanya berhenti pada tahun 2021 dan 2022, tetapi juga menyelidiki tahun 2023 untuk memastikan semua dugaan pelanggaran hukum dapat terungkap,” tegas Raharjo.
Kendala yang dihadapi Kejaksaan dalam proses penyidikan ini adalah terbatasnya tenaga ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan perhitungan kerugian negara. Meskipun demikian, Kejaksaan tetap optimis bahwa kasus ini akan segera tuntas.
“Kami telah meminta BPK untuk melakukan perhitungan kerugian negara, dan semoga dalam waktu dekat kami akan melakukan ekspose bersama BPK,” kata Raharjo.
Setelah hasil perhitungan kerugian negara keluar, Kejaksaan akan segera menetapkan tersangka.
“Jika sudah ada bukti yang cukup, kami akan segera menetapkan tersangka,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Mamuju terus mendalami dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Mamuju tahun 2021- 2022 senilai 5 Miliar.
Diketahui bahwa penanganan kasus ini sudah memiliki calon tersangka setelah penyidik Piana Khusus Kejari Mamuju menemukan bukti permulaan ( Mens Rea ).
“ Iya sudah memiliki calon tersangka tapi kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP, tunggu aja ya, “ ungkap Kajari Mamuju
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru soal sistem pembayar...
Mamuju, IndigoNews | Pengurus Wilayah Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Sulawesi Barat menyampai...
Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil meringkus satu ...
Sulbar, IndigoNews | Kehebohan terjadi di Jalan Lingkungan Poros Kalukku-Mamuju, sore tadi sekitar p...
SULBAR,indigonews | Peredaran obat terlarang jenis sabu di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ) sema...
Mamuju, IndigoNews| Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat...
MAMUJU, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan dzikir dan doa bersama Akhir Tahun 2024 dan Menuju Tahun 2025. Dzikir dan d...
MAMUJU,indigonews | Tahun ini 2025 Pemda Kabupaten Mamuju siapkan anggaran kurang lebih 64 Miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan. Anggara...
MAMUJU, IndigoNews | Pemerintah Sulawesi Barat ( Sulbar ) melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulbar tersandera utang 21 Miliar. Har...
Banyuwangi, IndigoNews| Atlet balap sepeda asal Sulawesi Barat, Muhammad Yahya Usman benar-benar mengagumkan di panggung Kejuaraan Nasional (Kej...
SULBAR, indigonews | Sejumlah Kepala Desa ( Kades ) mengaku merasa resah atas dugaan kata ancaman yang diduga dilayangkan oleh panitia bimbingan...
No comments yet.