BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Sulbar, Menunggu Pengembalian Kerugian Negara

    Mei 16 2025

    Kantor DPRD Provinsi Sulbar.(Foto/BPK)

    MAMUJU, Indigonews | Kasus rasuah perjalanan dinas fiktif DPRD Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) yang kini masih bergulir di Direktorat Kriminal Khusus ( Krimsus ) Polda Sulbar, sampai saat ini masih menjadi perhatian publik.

    Adanya bentuk perhatian publik karena kasus ini menyangkut pengelolaan anggaran Negara.  Akhir – akhir ini, sejumlah massa terus menyuarakan agar aparat penegak hukum (APH ), agar benar – benar mengusut tuntas laporan warga terkait dugaan tindak pidana korupsi di Sulbar khususnya dugaan kasus SPPD Fiktif DPRD Sulbar.

    Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Publik berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku korupsi dapat diberikan sanksi yang sesuai.

    Permintaan tersebut menunjukkan keinginan untuk memastikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Provinsi Sulbar, ditangani secara serius dan transparan oleh Ditkrimsus Polda Sulbar.

    Terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif ini, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol. Slamet Wahyudi kepada indigonews.co.id mengaku bahwa sejauh ini penyidik masih mendalaminya dengan memanggil sejumlah saksi salah satunya adalah Sekwan DPRD Sulbar.

    “ Sampai saat ini setelah masuk laporan itu, kasus ini masih ditangani ya. Kalau dibilang ditangani ya ditangani, itu sudah dilakukan pemangilan Empat orang saksi termasuk pak Sekwannya di panggil melalui surat, tapi sampai saat ini belum memenuhi undangan penyidik, “ terangnya.

    Dia menjelaskan untuk saat ini, penyidik masih menunggu hasil klarifikasi ke pihak Inspektorat Sulbar, sebab kata dia, masih ada tenggang waktu pengembalian kerugian negara.

    “ Kami masih menunggu hasil klarifikasi dari inspektorat karena masih ada tenggang waktu pengembalian kerugian itu. Misalnya jika waktunya habis dan belum juga ada pengembalian, tentu penanganan kasusnya lanjut lagi, “sebutnya.

    Dengan penanganan yang serius, diharapkan kasus ini dapat menjadi contoh bagi lembaga lainnya untuk meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.

    Pewarta Indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kapolda Sulbar Klarifikasi Dugaan Gratif...

    by Jun 16 2025

    MAMUJU, IndigoNews |Dugaan gratifikasi CASIS Polri 2025 di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat ...

    Terbongkar Wabin Diduga Kendalikan Bisni...

    by Jun 14 2025

    SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pad...

    Penolakan Tambang Ilegal Meningkat, HMI ...

    by Jun 14 2025

    Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan semakin masif di berbagai w...

    Kejari Majene Tetapkan Dua Tersangka Kas...

    by Jun 13 2025

    Majene, IndigoNews| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menetapkan dua orang ...

    SDK Teken MoU, Penerbangan Mamuju-Makass...

    by Jun 13 2025

    Mamuju, IndigoNews| Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Barat. Setelah sempat terhenti awal Juni ...

    Kapolda Sulbar Tebar Kebaikan di Tengah ...

    by Jun 13 2025

    Sulbar, IndigoNews |Dalam program Jumat berkah, Kapolda Irjen Pol. Adang Ginanjar didampingi para pe...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Terkuak Alasan Kades Onang Habisi Nyawa Wargany...


    MAJENE,indigonews | Pasca peristiwa berdarah selepas Magrib di rumah Kepala Desa Onang Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene pada Minggu malam...

    24 Nov 2024

    Wakapolda Sulbar Ingatkan Pentingnya Pelayanan ...


    Sulbar, IndigoNews | Brigjen Pol. Rachmat Pamudji, Wakapolda Sulbar, melakukan kunjungan kerja ke wilayah Pasangkayu dan Mamuju Tengah (Mateng)....

    26 Mar 2025

    Tiga Bulan Berlalu, Kasus FIF Belum Ada Kejelas...


    MAMUJU,IndigoNews | Sudah tiga bulan berlalu, laporan nasabah terhadap FIF Cabang Mamuju belum menunjukkan perkembangan berarti. Diketahui, kasu...

    07 Jan 2025

    Terdakwa Ijazah Palsu Dituntut Pidana 3 Tahun P...


    MAMUJU,indigonews | Terdakwa ijazah palsu mantan calon bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) Haris Halim Sindring, dituntut dengan pidana 36 bulan ata...

    20 Des 2024

    Limbah PT. PSL Diduga Cemari Lingkungan, Massa ...


    PASANGKAYU,indigonews | Aliansi Masyarakat dan Petani peduli lingkungan (AMPI) Kecamatan Baras lakukan Aksi Demo di gerbang PT. Palma Sumber Les...

    16 Nov 2024
    back to top
    error: Content is protected !!