MAMUJU, indigonews | Penyidik pidana khusus ( Pidsus ) Kejari Mamuju, terus mendalami dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Mamuju tahun 2021- 2022 senilai 5 Miliar.
Diketahui bahwa penanganan kasus ini sudah memiliki calon tersangka setelah penyidik Piana Khusus Kejari Mamuju menemukan bukti permulaan ( Mens Rea ). Hanaya saja, masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP Sulbar.
“ Iya sudah memiliki calon tersangka tapi kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP, dan masih menunggu eksposes dari BPKP, tunggu aja ya, “ kata Kajari Mamuju, Raharjo. Selasa 3/12/24
Terkait kasus ini, kata Kajari Mamuju telah memeriksa saksi sejumlah 40 orang. Saksi ini diantaranya sejumlah pejabat Sekwan dan sejumlah mantan Ketua DPRD Mamuju dan anggota DPRD Mamuju 2021-2022.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.