IndigoNews • Jun 26 2025

Pasangkayu, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan verifikasi lapangan terhadap tiga calon Sekolah Adiwiyata Provinsi tahun 2025 di Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Persampahan, LB3 & Peningkatan Kapasitas DLH Sulbar, Afdal Mahyudin, Rabu 25 Juni 2025.
Tim verifikasi yang terdiri dari DLH Sulbar, Dinas Pendidikan Pasangkayu, dan DLH Kabupaten Pasangkayu mengevaluasi kesiapan tiga sekolah yaitu SMPN 2 Pasangkayu, SD Inpres Buriro, dan SMPN 21 Bulubango. Ketiga sekolah ini telah lolos tahap verifikasi dokumen sebelumnya.
“Verifikasi lapangan ini menjadi tahap penting dalam menentukan kelayakan sekolah menerima penghargaan Adiwiyata,” jelas Afdal Mahyudin. Menurutnya, ketiga sekolah masih perlu melengkapi beberapa dokumen dan perbaikan fasilitas sebelum penilaian akhir.
Kepala DLH Sulbar, H. Zulkifli Manggazali dalam keterangan terpisah menyatakan, “Program Adiwiyata tidak sekadar penghargaan, tapi upaya membangun kesadaran lingkungan warga sekolah. Kami harap ini menjadi awal transformasi menuju sekolah berwawasan lingkungan.”
Program Adiwiyata bertujuan menciptakan lingkungan sekolah sebagai tempat pembelajaran berkelanjutan tentang pelestarian alam. Melalui program ini, seluruh warga sekolah diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam menjaga lingkungan dan mengurangi dampak negatif terhadap alam.
“Kami berkomitmen mendorong terciptanya sekolah yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga pembangunan karakter peduli lingkungan,” tambah Dr. H. Abidin, Kepala Dinas Pendidikan Pasangkayu yang turut mendampingi proses verifikasi.
Hasil verifikasi ini akan menjadi pertimbangan Tim Penilai Adiwiyata Pemprov Sulbar dalam menentukan sekolah penerima penghargaan tahun 2025. DLH Sulbar menargetkan seluruh sekolah di provinsi ini dapat menjadi pelopor dalam penerapan pendidikan lingkungan hidup. (Rls)
Pasangkayu, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) te...
Pasangkayu, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menya...
Pasangkayu, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menya...
Pasangkayu, IndigoNews| Denyut pelayanan di Puskesmas Pasangkayu kini bergerak lebih cepat. Sejak ja...
Pasangkayu, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan komitmennya untuk menyele...
Pasangkayu, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membagikan sebanyak 700 paket Ramadan ...
MAMUJU, indigonews | Kajari Mamuju Raharjo Yusuf Wibisono mengaku telah melayangkan surat panggilan kepada terdakwa Haris Sinring, setelah mener...
Mamuju, IndigoNews | Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Provinsi Sulawesi Barat menerima laporan resmi Prakiraan...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa proses harmonisasi rancangan produk ...
PASANGKAYU, indigonews | Pasca putusan majelis Hakim Pengadilan Negeri ( PN ) Pasangkayu, yang memvonis 3 tahun denda 200 Juta subsider 2 (dua) ...
Mamuju, IndigoNews | Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulawesi Barat periode 2025–2028 resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Kami...

No comments yet.