BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Percepat Produk Hukum Sektor Kesehatan Pasangkayu

    Jan 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh dalam mendukung percepatan pembangunan daerah melalui fungsi pengharmonisasian produk hukum.

    Bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pasangkayu, Kamis (8/1/2026).

    Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu melalui koneksi virtual, perwakilan Bagian Hukum Pemkab Pasangkayu, perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulbar, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

    Dalam sambutannya, Kadiv P3H John Batara Manikallo, menegaskan bahwa ketiga rancangan produk hukum tersebut bersifat strategis dan mendesak.

    “Ranperbup ini sangat diperlukan untuk menunjang pemberian layanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Oleh karena itu, tim perancang diharapkan bekerja cepat dengan tetap mengutamakan kecermatan, ketepatan, dan kehati-hatian,” tegas John.

    Lebih lanjut, beliau mengingatkan jajarannya agar proses formal seperti tahapan harmonisasi ini tidak boleh berlarut-larut agar tidak menghambat roda penyelenggaraan pemerintahan daerah. John menekankan pentingnya penyelesaian harmonisasi sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan sebagai bentuk profesionalisme Kemenkum Sulbar.

    Adapun tiga produk hukum yang dinyatakan selesai diharmonisasikan tersebut meliputi:

    1. Ranperbup tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada BLUD UPTD Puskesmas.
    2. Ranperbup tentang Kebijakan Akuntansi pada BLUD UPTD Puskesmas.
    3. Ranperbup tentang Tarif Layanan Non-Kesehatan pada BLUD UPTD Puskesmas.

    Ketiga rancangan ini merupakan landasan operasional bagi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Pasangkayu setelah beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

    Di akhir rapat, seluruh rancangan produk hukum tersebut dinyatakan telah selesai melalui tahap harmonisasi dan dapat segera dilanjutkan ke tahap pengundangan serta implementasi. Dengan selesainya proses ini, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Pasangkayu dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Antisipasi Gangguan Keam...

    by Mar 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...

    Perkuat Perlindungan Hukum, Kanwil Kemen...

    by Mar 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...

    Suhardi Duka Sinyalkan Pemangkasan Ribua...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...

    Percepat KI, Kemenkum Sulbar Siapkan Per...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...

    Genjot KI, Kemenkum Sulbar Perkuat Monit...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...

    Evaluasi Pokja ZI, Kemenkum Sulbar Genjo...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Masyarakat Antusias Serbu GPM di Rangas Mamuju


    Mamuju, IndigoNews| Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan Sulbar melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) atau Pasar Murah selama dua har...

    18 Jul 2025

    Kakanwil Kemenkum Sulbar: Paralegal Hadir Untuk...


    Mamuju. IndigoNews |  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa keberadaan Paralegal memiliki per...

    04 Feb 2026

    Suhardi Duka Resmi Kukuhkan Pengurus AAIPI Sulb...


    MAMUJU, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri pengukuhan dewan pengurus wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesi...

    16 Okt 2025

    Pemprov Sulbar dan TVRI Perkuat Sinergi Penyeba...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, bersama Ke...

    14 Jan 2026

    Dinsos Sulbar Dorong Penyaluran Bansos Tepat Sa...


    Mamuju, IndigoNews | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provin...

    26 Jan 2026
    back to top
    error: Content is protected !!