BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Percepat Produk Hukum Sektor Kesehatan Pasangkayu

    Jan 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh dalam mendukung percepatan pembangunan daerah melalui fungsi pengharmonisasian produk hukum.

    Bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pasangkayu, Kamis (8/1/2026).

    Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu melalui koneksi virtual, perwakilan Bagian Hukum Pemkab Pasangkayu, perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulbar, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

    Dalam sambutannya, Kadiv P3H John Batara Manikallo, menegaskan bahwa ketiga rancangan produk hukum tersebut bersifat strategis dan mendesak.

    “Ranperbup ini sangat diperlukan untuk menunjang pemberian layanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Oleh karena itu, tim perancang diharapkan bekerja cepat dengan tetap mengutamakan kecermatan, ketepatan, dan kehati-hatian,” tegas John.

    Lebih lanjut, beliau mengingatkan jajarannya agar proses formal seperti tahapan harmonisasi ini tidak boleh berlarut-larut agar tidak menghambat roda penyelenggaraan pemerintahan daerah. John menekankan pentingnya penyelesaian harmonisasi sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan sebagai bentuk profesionalisme Kemenkum Sulbar.

    Adapun tiga produk hukum yang dinyatakan selesai diharmonisasikan tersebut meliputi:

    1. Ranperbup tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada BLUD UPTD Puskesmas.
    2. Ranperbup tentang Kebijakan Akuntansi pada BLUD UPTD Puskesmas.
    3. Ranperbup tentang Tarif Layanan Non-Kesehatan pada BLUD UPTD Puskesmas.

    Ketiga rancangan ini merupakan landasan operasional bagi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Pasangkayu setelah beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

    Di akhir rapat, seluruh rancangan produk hukum tersebut dinyatakan telah selesai melalui tahap harmonisasi dan dapat segera dilanjutkan ke tahap pengundangan serta implementasi. Dengan selesainya proses ini, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Pasangkayu dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Sinergi Lintas Sektor, Pemprov Sulbar Pe...

    by Feb 04 2026

    Mamuju, IndigoNews| Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Ma...

    Operasi Keselamatan Marano Sasar Pelangg...

    by Feb 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Memasuki hari ke-3, Operasi keselamatan Marano kali ini dilaksanakan di depan g...

    Perkuat Tata Kelola Bantuan Pertanian, K...

    by Feb 04 2026

    Mamuju, IndigoNews |  Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan Pembahasan Analisis dan Evaluasi Peratura...

    DPMPTSP Sulbar Dorong Iklim Penanaman Mo...

    by Feb 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dalam rangka mendorong penguatan iklim penanaman modal, Dinas Penanaman Modal d...

    Kesbangpol Sulbar Gandeng MUI Jaga Harmo...

    by Feb 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat , Darwis Damir...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Tertib Pe...

    by Feb 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Seorang Oknum ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terk...


    MAMUJU, IndigoNews | Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bekerja sama dengan Polres Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil membongkar kasus peredara...

    17 Des 2024

    DPRD Sulbar Gelar RDPU Aduan Warga Gentungan Ra...


    MAMUJU,indigonews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Lanjutan ...

    23 Jan 2025

    Bocah 12 Tahun Diduga Diperkosa Pria Misterius,...


    MAMUJU, Indigonews | Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 4 SD melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya...

    11 Des 2024

    Polisi Sebut Bandar Besar Sabu di Polman Sudah ...


    SULBAR,indigonews | Wakil Gubernur Sulbar Salim Mengga, yang menyebut bahwa ada bandar Narkoba di Polman berjenis perempuan, yang sampai saat in...

    17 Agu 2025

    Respons Keluhan Notaris, Kemenkum Sulbar Sinkro...


    Jakarta, IndigoNews |  Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, bersama Kadiv Yankum, Hidayat Yasin melaksanakan koordinasi dengan Direktur...

    23 Des 2025
    back to top
    error: Content is protected !!