IndigoNews • Mar 05 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menegaskan bahwa proses harmonisasi menjadi tahapan penting dalam menjamin kualitas regulasi daerah agar selaras dengan sistem hukum nasional serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Hal ini sebagai upaya memastikan setiap produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, sekaligus mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Untuk itu, kami terus mendorong pemerintah daerah agar setiap rancangan peraturan kepala daerah terlebih dahulu melalui proses harmonisasi, sehingga substansi regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Saefur Rochim.
Terkait dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) kembali melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Majene.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap produk hukum daerah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/3/2026) di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar, serta diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri secara langsung oleh perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat, para Perancang Peraturan Perundang-undangan, CPNS, dan peserta magang.
Sementara itu, peserta yang mengikuti secara daring antara lain Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Majene, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Majene, Kepala Sub Bidang Anggaran Pendapatan dan Analisa Kebutuhan Kabupaten Majene, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Majene, serta perwakilan Bagian Hukum dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Majene.
Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terhadap dua rancangan Peraturan Bupati Majene, yakni:
Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 31 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026;
Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, saat memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa Ranperbup perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2025 merupakan langkah penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, penyesuaian tersebut penting agar pelaksanaan program dan kegiatan tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Sementara itu, Ranperbup tentang tata cara pengalokasian, pembagian, dan penyaluran Alokasi Dana Desa dinilai sebagai instrumen penting dalam menjamin kepastian hukum, transparansi, serta keadilan dalam distribusi dana desa. Regulasi tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Majene.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Majene menjelaskan bahwa perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan struktur anggaran dengan perkembangan kebutuhan daerah serta dinamika pelaksanaan program yang sedang berjalan.
“Perubahan ini dilakukan agar alokasi anggaran tetap efektif, efisien, dan tepat sasaran, ku sekaligus selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Mamuju, IndigoNews | Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Pe...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil ...
Mamuju, IndigoNews| Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komi...
Mamuju, IndigoNews | Sebagai implementasi upaya pencapaian misi Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Su...
Jakarta, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, bersama Kadiv Yankum, Hidayat Yasin me...
MAMUJU TENGAH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen menin...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas Kementeria...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat mengambil langkah preventif dalam menjaga kesehatan jajarannya d...
MAMUJU, IndigoNews | Pasca putusnya jembatan akibat banjir bandang di Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju, beberapa waktu lalu telah berdampak pada...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berakhir di Kabupaten Mamuju Tengah, Sabtu 22 Maret 2025. Acara buk...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi meluncurkan program pemberian makan Beragam, Bergi...

No comments yet.