Mamuju, IndigoNews | Kanwil Kemenkum Sulbar mengikuti rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan PNBP Layanan Jaminan Fidusia yang diselenggarakan oleh Ditjen AHU secara virtual, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Pelayanan AHU, Wardi, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, bersama sejumlah jajaran terkait.
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-6.OT.01.01 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, khususnya dalam penguatan pengawasan dan peningkatan kinerja layanan PNBP Fidusia.
Dalam kesempatan itu, Tim Ditjen AHU, Sihar Roni Sirait, memaparkan petunjuk teknis pelaksanaan Satgas PNBP Layanan Jaminan Fidusia yang mencakup mekanisme pengawasan, monitoring dan evaluasi, serta sistem pelaporan kinerja berbasis data elektronik dalam pengelolaan PNBP Fidusia.
Sihar Roni menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan peran Satgas Fidusia.
“Serta optimalisasi pelaporan notaris dan pengembangan Dashboard Monitoring PNBP Fidusia sebagai sarana integrasi data nasional,” ujarnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan optimal terkait fidusia.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar juga akan memperkuat koordinasi dengan stakeholder terkait guna meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah Sulawesi Barat.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
No comments yet.