IndigoNews • Feb 23 2026

Mamuju, IndigoNews | Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, menekankan pentingnya persiapan naskah akademik dan outline yang komprehensif sebagai fondasi regulasi dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.
Hal itu disampaikannya pada rapat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kekayaan Intelektual di Ruang Baharuddin Lopa, Senin (23/2/2026), yang dihadiri jajaran pimpinan tinggi pratama bersama tim perancang peraturan perundang-undangan.
Menurut Kadiv Yankum, sesuai arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim agar melaksanakan langkah strategis untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan nasional guna memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan kreator di Sulawesi Barat.
“Kami telah menyusun outline awal yang fokus pada tata kelola KI di daerah. Untuk memastikan harmonisasi kebijakan, kami juga akan berkoordinasi secara intensif dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) guna mendapatkan penguatan substansi,” ujar Hidayat.
Senada dengan hal tersebut, Kadiv P3H, John Batara Manikallo, menggarisbawahi bahwa Perda ini harus mempertegas wewenang pemerintah daerah, terutama pada aspek fasilitasi dan pendampingan.
“Substansi Perda harus tetap berada dalam koridor kewenangan daerah tanpa melampaui regulasi nasional,” tegas John Batara Manikallo.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah keberpihakan terhadap Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Kabid KI, Juani, mengusulkan agar Perda ini mengatur kemudahan akses pelindungan KI serta dukungan pemasaran melalui platform e-commerce. Hal ini diharapkan dapat mendongkrak daya saing produk lokal di pasar digital.
Dari sisi teknis penyusunan, Koordinator Perancang, Irsyadi, menambahkan bahwa timnya akan memberikan perhatian khusus pada penggunaan diksi hukum yang tepat untuk setiap rezim KI.
“Kami juga mengusulkan adanya bab khusus yang mengatur tentang Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Ini penting untuk memayungi potensi budaya dan komoditas asli Sulawesi Barat agar memiliki nilai ekonomi yang terlindungi,” tutur Irsyadi.
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim mendukung ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo menyebut bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar a...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mendukung pemutakhiran da...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin menegaskan pentingnya menjaga integ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatak...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Menghadapi tantangan kerja di tahun anggaran baru, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan ko...
Mamuju, IndigoNews | Wacana pelantikan kembali mantan Kepala Desa Banuada, Paipinan Tikirik, menimbulkan polemik di masyarakat. Sebabnya Paipina...
MAMUJU, indigonews | Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin resmi melantik penjabat sementara (Pjs) di tiga kabupaten yakni Mamuju, Pasangkayu da...
MAMUJU, indigonews | Terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, dinyatakan tidak terbukti bersalah menggunakan ijazah palsu saat pencalonannya ...
Majene, IndigoNews| Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu...

No comments yet.