BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kadis PU Mamuju Klarifikasi Proyek Rujab Wabup

    Mei 27 2025

    Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju, Surya Yuliawan Sarifuddin.(F/Wahyu)

    Mamuju, IndigoNews | Proyek pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Mamuju menjadi sorotan publik setelah Aliansi Pemuda Mahasiswa Manakarra (Ampera) menilai adanya kejanggalan dalam proses pelaksanaannya. Bahkan, Ampera telah melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Reskrim Polresta Mamuju.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju, Surya Yuliawan, memberikan klarifikasi secara bijak. Ia menjelaskan bahwa pembangunan Rujab Wakil Bupati Mamuju merupakan program Dinas PUPR Tahun Anggaran (TA) 2023 dengan nilai anggaran lebih dari Rp686 juta.

    “Dengan proporsi anggaran tersebut, pekerjaan pembangunan telah selesai dikerjakan pada tahun yang sama dan sesuai dengan kontrak,” jelas Surya.

    Lebih lanjut, Surya menerangkan bahwa proyek ini dilaksanakan saat jabatan Kepala Dinas masih dijabat oleh pejabat sebelumnya. Ia baru menjabat sebagai Kadis PUPR pada awal tahun 2024, saat proyek tersebut telah memasuki masa pemeliharaan.

    Dalam perkembangan selanjutnya, ditemukan adanya kesenjangan pada item pekerjaan berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan fisik oleh pihak-pihak terkait, yakni kontraktor CV Sarana Konstruksi, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kabid Cipta Karya, dan Inspektorat yang dilakukan pada 5 Maret 2024, menunjukkan adanya item pekerjaan yang dibayarkan tidak sesuai dengan volume realisasi fisik yang terpasang.

    Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp9.468.216. Berdasarkan temuan itu, kontraktor sebagai pelaksana proyek menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut ke Kas Daerah (Kasda) Bank Sulselbar Cabang Utama Mamuju dalam dua tahap.

    Pengembalian pertama dilakukan pada 13 Mei 2024 sebesar Rp4.734.100 dan pengembalian kedua pada Juli 2024 sebesar Rp4.734.108.

    “Saat ini, status bangunan masih dalam masa pemeliharaan dan belum dilakukan penyerahan. Pihak pelaksana juga masih melakukan sejumlah perbaikan,” tambah Surya.

    Ia menegaskan bahwa penjelasan ini penting disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan proporsional terkait proyek pembangunan Rujab Wabup. Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya friksi serta persepsi keliru atas pelaksanaan proyek tersebut.

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Gubernur Suhardi Duka: Sistem TPP Komuna...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru soal sistem pembayar...

    Aliansi Sasak Lombok Kecam Tindakan Tak ...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pengurus Wilayah Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Sulawesi Barat menyampai...

    TO Asal Polman Ditangkap Saat Edarkan Sa...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil meringkus satu ...

    Razia Overload, Dua Pengemudi Dinyatakan...

    by Agu 01 2025

    Sulbar, IndigoNews | Kehebohan terjadi di Jalan Lingkungan Poros Kalukku-Mamuju, sore tadi sekitar p...

    BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen RKA Perub...

    by Jul 31 2025

    Mamuju, IndigoNews| Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat...

    Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tim Resmob...

    by Jul 31 2025

    Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap pelaku kasus pencurian yang terja...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pasca Vonis Bebas Terdakwa Ijazah Palsu, JPU Ny...


    MAMUJU,indigonews | Pasca pembacaan vonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN ) Mamuju terhadap terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, y...

    25 Des 2024

    Gubernur Apresiasi Lomba Katinting Polda Sulbar...


    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menghadiri lomba perahu katinting yang dilaksanakan Polda Sulbar dalam memperingati ha...

    22 Jun 2025

    Terbongkar Wabin Diduga Kendalikan Bisnis Narko...


    SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pada kantor wilayah Direktorat Jenderal ( Dirje...

    14 Jun 2025

    Tim Jamwas Kejagung RI Inspeksi di Kejati Sulba...


    MAMUJU, indigonews | Tim Inspektur III Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI disingkat JAMWAS Kejagung RI, menggelar inspeksi di Kejati...

    24 Apr 2025

    Peringati Hari Guru 2024, Pj Bahtiar Kordinasi ...


    MAMUJU, IndigoNews | Hari Guru Nasional 2024 menjadi momentum berharga untuk mengapresiasi peran guru sebagai ujung tombak pendidikan bangsa. Pr...

    25 Nov 2024
    back to top