Mamuju, IndigoNews | Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera) resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi rumah jabatan (rujab) Wakil Bupati Mamuju ke Polresta Mamuju pada Senin, 26 Mei 2025.
Ketua Ampera, Angri, mengatakan laporan yang diserahkan telah disertai dengan alat bukti, yaitu foto kondisi rumah jabatan Wakil Bupati dan paku anggaran.
“Tadi penyerahan bukti berupa foto rujab Wakil Bupati dan paku anggaran. Ada dua alat bukti yang kami bawa,” ujar Angri.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendorong pihak Dinas PUPR Kabupaten Mamuju agar lebih cermat dalam perencanaan anggaran, terutama karena dinas tersebut dikabarkan berencana kembali menganggarkan rehabilitasi rujab yang sama.
“Langkah ini kami ambil untuk bisa dilakukan pertimbangan besar bagi PUPR Kabupaten Mamuju agar tidak terburu-buru dalam menganggarkan untuk kedua kalinya rujab Wakil Bupati Mamuju yang hari ini diduga tidak maksimal dikerjakan,” jelasnya.
Laporan yang dilayangkan Ampera mencantumkan dua pihak yang diduga bertanggung jawab, yakni Dinas PUPR Kabupaten Mamuju dan perusahaan konstruksi pelaksana proyek, CV. Sarana Konstruksi yang beralamat di Jalan Landak Baru, Makassar.
Dikonfirmasi Humas Polresta Mamuju, Herman Basir, menyatakan bahwa laporan dari Ampera akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Akan ditindaklanjuti nantinya laporan nya, untuk dilakukan penyelidikan,” ungkap Herman.
Ampera juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum terhadap laporan tersebut dan mendesak agar pemerintah menjamin penggunaan anggaran publik secara transparan dan akuntabel.
“Harapannya semoga kasus ini segera ditangani,” tutup Angri.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
No comments yet.