POLMAN, indigonews | Penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus ) Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar, terus mendalami penanganan kasus korupsi kejahatan Perbankan di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ).
Dikabarkan, Dua Bank di Polman itu yakni Bank Sulselbar Polewali dan BRI Unit Campalagian diketahui telah memiliki calon tersangka setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti.
Penkum Kejati Sulbar, Asben mengatakan penanganan kasus dua Bank di Polman telah memeriksa puluhan saksi termasuk pegawai bank. Untuk saksi BRI, penyidik telah memeriksa 70 orang sedangkan Bank Sulselbar, saksi yang dimintai keterangan berjumlah sekitar 10 orang.
“ Terkait penanganan kasus korupsi Bank di Polman, penyidik telah memeriksa 80 orang untuk kasus BRI sedangkan Bank Sulselbar saksi hanya 10 orang, “ sebut Asben.
Dia mengaku, dalam menangani kasus ini penyidik telah menemukan kerugian negara senilai kurang lebih 3 Miliar berdasarkan audit internal BRI. Kata dia, untuk menentukan penetapan calon tersangka kali ini penyidik Kejati kembali menggelar ekspose perkara.
“ Hari ini, kami gelar ekspose, untuk kembali mematangkan sebelum penetapan tersangka, “ kata Asben
Kasus korupsi ini kata dia, untuk BRI ada oknum pegawai yang diduga kerjasama dengan calo mengumpulkan data warga seperti KTP sebagai persyaratan dana KUR. Modus ini rupanya terbukti dana nasabah berhasil cair namun tidak sampai ke nasabah.
Sementara modus Bank Sulselbar memberikan bantuan kepada kelompok usaha untuk mengelola salah satu usaha dengan modal bantuan ratusan juta, namun modal bantuan yang diberikan oleh Bank Sulselbar namun pihak nasabah tidak mampu lagi mengembalikan, sehingga menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.